Berita Lamongan

JLU Lamongan Mulai Dibangun, Pusat Bebaskan Lahan Pertanian 29,5 Hektare, Pemkab Bantu Rp 50 Miliar

Pemerintah pusat tuntas membebaskan lahan seluas 29,5 hektare untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara atau JLU Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
hanif manshuri/surya.co.id
Aktivitas di proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara atau JLU Lamongan tetap berlangsung meski weekend, Minggu (19/11/2023) 

SURYA.co.id l LAMONGAN - Pemerintah pusat tuntas membebaskan lahan seluas 29,5 hektare untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara atau JLU Lamongan.

Puluhan hektare lahan tambak itu tuntas dibebaskan oleh pemerintah pusat.

Lamongan yang menjadi wilayah sasaran proyek pengurai kemacetan di jalan protokol tidak tinggal diam.

Pemkab Lamongan turut membantu anggaran untuk pembebasan sebagian tanah sekitar Rp 50 miliar.

Sumbangsih dana dari Pemkab Lamongan tersebut akhirnya menuntaskan persoalan pembebasan tanah untuk JLU Lamongan.

"Total keseluruhan tanah yang dibebaskan untuk JLU Lamongan mencapai seluas 29, 5 hektare," kata Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, Sujarwo, melalui Kepala Dinas Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo, Minggu (19/11/2023).

Proyek pembangunan jalan yang semula direncanakan mulai dibangun pada 2015 itu kini baru mulai bisa diwujudkan.

Pembangunannya, untuk lelang pertama dimulai dari ujung barat Plosowahyu sampai wilayah Kelurahan Sidokumpul.

Dan menyusul lelang kedua dari Dusun Rejosari Deketwetan hingga Sidokumpul.

Desain rencana jalan lingkar sekitar panjang 6,9 km lebar 28 meter dan lebar jalan utama 14 meter.

"Alhamdulillah gagasan yang masuk dalam prioritas pembangunan Pemprov Jatim Tahun 2016 tersebut bisa diwujudkan mulai tahun 2023 ini," kata Sujarwo.

Lamongan turut serta membantu dana Rp 49, 5 miliar untuk sisa pembebasan tanah kekurangan sekitar 30 persen tengah dianggarkan oleh Pemkab Lamongan pada 2022.

Dikatakan pembangunan JLU Lamongan itu semuanya ditangani oleh pemerintah pusat, termasuk anggaran pembebasan tanahnya.

Lamongan hanya membebaskan tanah yang tersisa saja, sekitar 30 persen.

Sebanyak 70 persen sebelumnya sudah dibebaskan melalui anggaran pemerintah pusat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved