Berita Viral

SOSOK Tetty Rumondang Eks Dirut RSUD yang Dihabisi Suami, Jasadnya Dibakar Gara-gara Masalah Ini

Tetty Rumondang Harahap (60), mantan Direktur Utama RSUD Padangsidimpuan, Sumatera Utara yang tewas dibunuh suaminya, Ahmad Yuda. Ini sosoknya!

Editor: Musahadah
kolase tribun medan/tribun batam
Sosok Tetty Rumondang Harahap, eks Direktur RSUD Padangsidimpuan yang dihabisi suami gara-gara cemburu. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Tetty Rumondang Harahap (60), mantan Direktur Utama RSUD Padangsidimpuan, Sumatera Utara yang tewas dibunuh suaminya, Ahmad Yuda. 

Jasad Tetty Rumondang Harahap ditemukan di kamar rumahnya di Perumahan muka Kuning Indah 1, Keluarahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu (11/11/2023).

Korban ditemukan tertelungkup di atas kasurnya dalam kondisi terbakar 90 persen di kamar tidur yang berada di lantai satu.

Ahmad Yuda menghabisi istrinya dipukul dengan kayu di bagian leher, kepala, dan wajah hingga tewas.

Yuda  kemudian membungkus kepala korban dengan kantong plastik.

Baca juga: NASIB Yosef di Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Simpan Bukti Kuat: Silakan Lakukan Upaya Hukum

Selanjutnya, Yuda meletakkan tabung gas di sekiling tubuh istrinya dan menaruh kain dari kamar sampai ke pintu depan.

Di atasnya diletakkan botol air minum berisi pertalite.

Pelaku kemudian menyulut api ke tubuh istrinya yang membuat jenazah korban terbakar hingga 90 persen.

Pelaku berharap istrinya terbakar dan rumahnya meledak.

Setelah itu, dia kabur menggunakan rambut palsu.

Untuk menutupi jejak pembunuhan, Ahmad Yuda mengatur siasat licik.

Ia mengutus sopirnya untuk pura-pura mengecek kondisi korban dengan dalih tidak bisa dihubungi.

Warga menyebut awalnya ada sopir keluarga korban yang datang ke rumah tersebut pada Sabtu (4/11/2023) sekitar 23.50 WIB.

“Jadi terungkapnya kasus ini karena orang dekat suami korban yang meminta untuk mengecek keberadaan korban karena sejak Jumat malam sudah tidak bisa berkomunikasi lagi,” kata tetangga korban.

"Saat itu ada laki-laki yang mengaku keluarga korban, menanyakan kondisi ibu tersebut. Jadi laki-laki itu meminta ditemani untuk mendobrak pintu karena sudah dipanggil tidak menyahut dari dalam," imbuhnya.

Tetangga tersebut mengaku ketakutan dan tak berani kalau hanya berdua. "Jadi saya lapor ke Pak RT, saat itu kami Pak RT dan laki-laki yang mengaku keluarga korban mendobrak pintu rumah dari depan," katanya.

Setelah pintu terbuka, mereka kaget lantaran dari belakang pintu terdapat susunan kain dan di atasnya ditaruh botol air minum berisi pertalite.

"Botol air minum berisi pertalite itu ditaruh di setiap sambungan kain, mulai dari pintu sampai ke kamar korban," kata sumber.

Saat melihat kondisi tersebut, mereka langsung keluar dan memberitahukan kepada polisi.

"Mungkin pak RT menghubungi polisi, dan saat itu polisi baru tiba di lokasi sekitar pukul 01.20 WIB dini hari," katanya.

Ia menjelaskan, awalnya polisi yang datang hanya Bhabinkamtibnas. "Saat polisi itu datang kami masuk sama-sama sampai ke dalam kamar korban. Namun setelah sampai di kamar ternyata kondisi mayatnya terbakar, dan di sekeliling mayat ada tujuh tabung gas. Sementara kondisi kamar dan pintu kamar sudah terbakar," kata dia.

"Kami disuruh polisi bersama polisi Bhabinkamtibnas itu keluar dari rumah korban," ungkap saksi.

Ahmad Yuda akhirnya ditangkap saat berada di terminal bus Pekanbaru, Riau, Sabtu (11/11/2023).

Saat itu pelaku hendak kabur ke Medan, Sumatera Utara.

“Alhamdulilah Tim Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batuaji bertindak cepat dan tidak perlu waktu lama pelaku pembunuhan sadis di Batuaji langsung berhasil diungkap,” kata Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly, Minggu (12/11/2023).

Ahmad Yuda yang telah dihadiahi timah panas di kedua kakinya itu digelandang ke Polresta Balreng Baru untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada wartawan di Polresta Barelang, Ahmad Yuda mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya, Tetty Rumondang Harahap karena emosi terbakar cemburu.

"Saya emosi karena cemburu," kata Ahmad Yuda.

Ahmad Yuda menjelaskan, ia memergoki seorang pria keluar dari dapur rumahnya.

Saat itu, dia sempat terlibat cekcok dengan istrinya, Tetty Rumondang.

"Pas saya datang ada laki-laki yang datang dari dapur keluar rumah," ujar Ahmad Yuda dengan raut penyesalan.

Di tengah tersulut emosi, Yuda langsung mengambil kayu lesung dan memukul kepala Tetty.

Setelah istrinya terjatuh, Yuda langsung membuat skenario membakar tubuh korban.

"Saya pukul pakai kayu lesung. Aku bakar pakai bensin,"beber Yuda.

Yuda mengaku membeli bensin eceran, lalu menyusun beberapa buah botol di atas kain. Lalu menaruh 7 buah tabung gas 3 kg di sekitar korban.

Setelah melakukan aksinya itu, Yuda melarikan diri ke Jakarta.

"Habis itu saya lari ke Jakarta," ujarnya

Sosok Tetty Rumondang Harahap 

Tetty Rumondang Harahap alias TRH, merupakan ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Sumut dan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Sumut.

Pelaku, Ahmad Yuda merupakan suami kedua korban.

Tetty sebelumnya bercerai dengan suaminya yang pertama, Muhammad Darwin Zulhadi.

Informasi yang dihimpun dari Tribun Medan, Tetty Rumondang Harahap juga menjabat sebagai Direktur Akademi Kebidanan (Akbid) Motorkis Padangsidimpuan dan Direktur STIKES Motorkis Padangsidimpuan.

Tetangga korban yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, korban baru dua minggu tinggal di perumahan tersebut.

Rumah yang ditempati itu baru dibeli pada Februari 2023 dan direnovasi sebelum ditempati.

"Kayaknya setahu kami dua minggu ini, baru ibu itu sering berada di rumah," katanya.

Ia mengatakan sejak rumah itu dibeli, korban sering datang ke lokasi. Namun tidak pernah lama.

"Paling lama ini kadang dua hari, kadang satu hari aja," katanya.

Santi, tetangga korban lainnya, menuturkan, semasa tinggal di Perumaham Mukakuning Indah, korban dikenal orang yang baik dan ramah.

Bahkan keseharian korban memang terlihat tinggal sendiri. “Katanya si suaminya kerja di Jakarta, makanya jarang kelihatan,” ungkap Santi.

Ali, warga sekitar mengatakan, walau berstatus ASN dan berdinas di Dinas Kesehatan Sumut, Tetty diketahui mengajar di Batam.

“Di Batam, korban ini berprofesi sebagai dosen keperawatan di salah satu universitas swasta, tapi saya tidak tahu juga universitas mana,” kata Ali, Sabtu (11/11/2023).

Ali mengungkapkan, selama bertetangga, korban dikenal orang yang sangat ramah dan tinggal bersama suaminya.

“Tapi suaminya bekerja di Jakarta, jadi tidak terlalu lama di sini, kecuali pas liburan baru mereka kumpul,” kata Ali.

Sementara itu, Arif, Ketua RT02 RW 04, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Batam, membenarkan bahwa korban Tetty Rumondang Harahap (THR) merupakan PNS di Sumut.

"Pas Saya ketemu suaminya pada Maret 2023, saya tegur dia di rumahnya karena belum lapor. Dia kasih tahunya dia tinggal dengan istrinya. Di sana saya tahu istrinya PNS di Sumatera Utara itu dari data yang dikirim suaminya," kata Arif Ketua RT02 RW 04.

"Pengakuannya rumah itu hanya rumah singgah. Suaminya bernama Ahmad Yudha berprofesi sebagai kontraktor punya usaha di Medan, Batam, dan Tanjungpinang. Jadi sesekali singgah,"beber Arif.

Tetty Rumondang Harahap juga diketahui memiliki rumah tinggal di Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Rumah tinggal di Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, itu dulunya ditinggali Tetty Rumondang Harahap bersama suami pertamanya yang bernama Muhammad Darwin Zulhadi.

Rumah itu cukup besar bertembok tinggi satu area dengan Sekolah Tinggi Kesehatan Matorkis (STIKES Matorkis) yang kini diduga dikelola anak kedua dari Tetty Rumondang Harahap.

Informasinya, Tetty Rumondang Harahap dengan suami pertamanya, Muhammad Darwin Zulhadi, memiliki tiga anak. Dan Tetty Rumondang Harahap sudah bercerai dengan Zulhadi sekitar tiga tahun.

Tetty Rumondang Harahap pernah dilaporkan oleh mantan suaminya, Muhammad Darwin Zulhadi ke Polres Mandailing Natal (Madina). Laporan tersebut bernomor STPL/107/IV/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.

Laporan dari mantan suaminya tersebut, karena tandatangannya diduga dipalsukan untuk kepentingan penjualan tanah di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Tetty Rumondang Harahap juga pernah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut. Tetty melaporkan Harry Lotung Siregar hingga menjadi tersangka. Harry Lotung Siregar dilaporkan oleh Tetty Rumondang Harahap dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 11 Agustus 2022.

Laporan Tetty Rumondang Harahap itu diduga soal pengurusan ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis. Dalam laporan ini, Tetty Rumondang Harahap disebutkan mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar dan belum lagi kerugian lainnya.

Terlapor Harry Lotung Siregar diduga menjanjikan atau menawarkan kepada Tetty Rumondang Harahap untuk mengurus ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis. Atas penawaran jasa yang diajukan oleh Harry Lotung, Tetty Rumondang Harahap sudah menyerahkan uang tahap pertama Rp 500.000.000 melalui transfer langsung ke rekening Harry Lotung. Lalu, tahap kedua sebesar Rp 500.000.000 secara tunai kepada Harry Lotung Siregar.

Ternyata surat ijin yang diberikan Harry Lotung Siregar kepada Tetty Rumondang Harahap terkait ijin Sekolah Tinggi tidak terdaftar alias palsu. Padahal uang total Rp 1 miliar sudah diberikan, ditambah 500 juta untuk kegiatan peresmian atau louncing dari Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi tersebut. Belakangan kasus tersebut dikabarkan telah berdamai. Karena Tetty dan Harry Lotung masih saudara.

Hingga saat ini, Tetty Rumondang Harahap masih tercatat sebagai Sekretaris Pengurus Naposo Nauli Bulung (NNB) Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Periode 2023-2028.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FAKTA-FAKTA Tetty Rumondang Harahap: Korban Penipuan Rp 1,5 Miliar hingga Dibunuh-Dibakar di Batam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved