Berita Viral
Nasib MF Mahasiswa UNY Korban Hoax soal Pelecehan Seksual yang Disebar Teman Sakit Hati, Terpukul
Nasib apes dialami MF (21), mahasiswa FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang jadi korban hoax pelecehan seksual.
Terkait dengan upaya mengembalikan nama baik korban MF, Ali Mahmudi akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan.
"Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami jadi nanti biar kami konsultasi dulu agar langkah kami juga prosedural," pungkasnya.
Awal Terungkap
Terungkapnya kasus ini, setelah polisi menemukan barang bukti berupa tulisan konten yang sama dengan yang diposting di media sosial X.
Akun yang digunakan untuk memposting juga ada di handphone RAN.
Selain itu ditemukan pula draf narasi kekerasan seksual di WhatsApp (WA) milik RAN sebelum diposting di media sosial.
"Dari barang bukti yang kami peroleh, yang bersangkutan berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatanya bahwa yang bersangkutan yang memposting," tandasnya.
Akibat perbuatannya, RAN dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, media sosial X dulunya bernama Twitter digegerkan adanya unggahan dari akun @UNYmfs yang menyampaikan adanya dugaan pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis akun @UNYmfs, Jumat (10/11/2023).
Dalam unggahan tersebut juga dilampirkan foto tangkapan layar percakapan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang tidak senonoh.
Sebelumnya, MF merasa difitnah dengan unggahan di media sosial X terkait dugaan pelecehan seksual.
"Saya selaku F orang yang difitnah untuk melakukan tindak kekerasan seksual," ujar F saat ditemui di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2022).
MF mengaku tidak melakukan kekerasan seksual seperti yang ramai dibahas di media sosial X.
Atas unggahan tersebut MF merasa dirugikan dan siap untuk menempuh jalur hukum.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban Postingan Hoaks Pelecehan Seksual, Pengurus BEM MIPA UNY Terpukul"
Universitas Negeri Yogyakarta
Mahasiswa UNY Sebar Hoax
Pelecehan Seksual di UNY
Polda DIY
kabar hoax
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Respons Santai Jusuf Kalla Soal Silfester Matutina Tak Segera Dieksekusi ke Bui: Urusan Hukum |
![]() |
---|
Gelagat RS Tersangka Penculikan Bos Bank Plat Merah Saat Digerebek Buat Polisi Emosi, Ini Perannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Jaja Mihardja 'Apaan Tuh' yang Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Manajer Farel Prayoga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi Cilik, Sempat Pusing Bayar Kredit Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.