Berita Viral

Nasib MF Mahasiswa UNY Korban Hoax soal Pelecehan Seksual yang Disebar Teman Sakit Hati, Terpukul

Nasib apes dialami MF (21), mahasiswa FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)  yang jadi korban hoax pelecehan seksual.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/istimewa
MF, mahasiswa UNY menjadi korban hoax tentang pelecehan seksual yang disebar teman satu fakultas yang sakit hati. Foto kiri: RAN, penyebar hoax. 

SURYA.CO.ID I YOGYAKARTA - Nasib apes dialami MF (21), mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)  yang menjadi korban hoax soal pelecehan seksual. 

MF dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa di fakultas yang sama. 

Tudingan itu  viral setelah diunggah akun @UNYmfs di media sosial X (dulu Twitter) belum lama ini. 

Unggahan akun @UNYmfs itu menyampaikan adanya dugaan pelecehan seksual di UNY, khususnya di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis akun @UNYmfs, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: SOSOK RAN, Mahasiswa UNY Penyebar Hoax Pelecehan Seksual Anggota BEM: Sakit Hati Karena Ditolak

Lalu dalam postingan itu disebut seorang pengurus BEM FMIPA UNY berinisial MF yang dituding menjadi pelaku pencabulan.

Kabar ini pun langsung menyebar hingga nama MF menjadi sorotan luas di UNY, bahkan dia dibekukan dari kepengurusan BEM FMIPA UNY.

Namun, belakangan terungkap jika kabar itu bohong alias hoax. 

Seorang mahasiswa UNY lain berinisial RAN (19) pun tangkap polisi karena di balik postingan hoax tersebut.  

RAN sengaja mengarang cerita soal pelecehan seksual yang ditudingkan kepada MF.

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi memastikan RAN ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik.

"Hasil dari pemeriksaan kami telah memperoleh akun, kemudian kita melakukan upaya paksa, kita lakukan upaya penangkapan seorang laki-laki tersangka dengan inisial RAN 19 tahun mahasiswa," bebernya.

Ternyata RAN adalah teman satu fakultas dengan MF di Fakultas MIPA UNY.

RAN sengaja menyebar hoax karena sakit hati dengan MF.

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023). 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved