Berita Mojokerto

Pemkot Mojokerto Dapat Tambahan Dana Insentif Fiskal 2023, Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan

Pemberian insentif fiskal untuk Pemkot Mojokerto ini, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
Istimewa
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menerima penghargaan dana insentif fiskal yang diiserahkan oleh Sesmenko PMK Andie Megantara di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mendapat tambahan dana insentif fiskal 2023, berkat upaya Wali Kota Ika Puspitasari bersama jajaran berhasil dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Mojokerto.

Besaran tambahan insentif fiskal yang diperoleh senilai Rp 6.495.119.000.

Penghargaan tersebut, diterima oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rakornas dan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023, di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Pemberian insentif fiskal untuk Pemkot Mojokerto ini, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Berdasarkan KMK Nomor 350 Tahun 2023 dana insentif fiskal yang diterima Kota Mojokerto Rp 6.495.119.000.

“Alhamdulillah Kota Mojokerto menerima dana insentif dari Pemerintah Pusat,” ucap Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/11/2023).

Ning Ita mengatakan, insentif fiskal atas torehan kinerja pada tahun berjalan ini akan digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penurunan stunting serta peningkatan investasi,” bebernya.

Tiga indikator penilaian penurunan kemiskinan ekstrem, yakni penurunan penduduk miskin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

Penduduk miskin sudah turun menjadi 5,98 persen pada tahun 2022, dari 6,39 persen pada tahun 2021.

Angka tersebut, lebih rendah dari pada persentase di Jawa Timur yang berada di angka 11,16 persen dan nasional sebesar 10,03 persen.

Semakin menurunnya angka kemiskinan itu, TPT juga menurun, dari 5,05 persen di tahun 2022 menjadi 4,73 persen di tahun 2023. Sedangkan IPM Kota Mojokerto kategori tinggi, diangka 79,32.

Selain ketiga indikator itu, kinerja pelayanan dasar juga berpengaruh terhadap pemberian dana insentif fiskal, di antaranya penurunan stunting.

Pelayanan dasar akses sanitasi yang layak dan pengelolaan air minum, Kota Mojokerto pada tahun 2022 berdasarkan data BPS, 95,59 persen warga sudah mendapatkan akses sanitasi layak.

Akses air minum, 97,35 persen warga sudah terpenuhi akses air minum yang layak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved