PERJALANAN KASUS Dugaan Suap Wamenkumham Eddy Hiariej yang Kini Jadi Tersangka, Mahfud MD Buka Suara
Begini perjalanan kasus dugaan suap yang menyeret nama Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Uang itu diterima terkait dengan jabatan Eddy meskipun peristiwanya berkaitan dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Eddy.
Adapun kejadian itu terjadi pada April-Oktober 2022.

Setelah diperiksa KPK sebagai saksi pada 20 Maret dan 28 Juli 2023, Eddy membantah laporan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang mengarah kepadanya.
"Kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata dia, dilansir dari Kompas.com (20/3/2023).
Dalam klarifikasi itu, Eddy mengaku telah menyampaikan beberapa bukti.
Namun, dia tidak membeberkan bukti tersebut karena bersifat rahasia.
"Nanti KPK yang akan mengumumkan," ujarnya.
Meskipun merasa difitnah, Eddy tidak melaporkan pelapor ke pihak berwajib.
Menurutnya, IPW sebagai pelapor merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memang bertugas mengawal dan menyuarakan beberapa persoalan.
Menurut Eddy, dirinya hanya perlu melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut.
Meskipun telah melakukan klarifikasi, KPK tetap melakukan gelar perkara atau ekspose pada Oktober 2023.
Dalam gelar perkara tersebut, pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup.
KPK kemudian menaikkan status laporan dugaan penerimaan gratifikasi Wamenkumham itu ke penyidikan pada Senin (6/11/2023).
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih belum mengumumkan nama tersangka.
"Kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses sidik itu telah cukup," kata dia, dilansir dari Kompas.id.
Baca juga: SOSOK Wamenkumham Eddy Hiariej yang Dilaporkan IPW ke KPK, Jawab: Tak Ada 1 Sen pun yang Saya Terima
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.