SOSOK Wamenkumham Eddy Hiariej yang Dilaporkan IPW ke KPK, Jawab: Tak Ada 1 Sen pun yang Saya Terima
Berikut ini profil dan biodara Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang dilaporkan ke KPK.
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Berikut ini profil dan biodara Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (14/3/2023).
Sugeng Teguh Santoso menuding Edward Omar Sharif Hiariej menerima gratifikasi Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
Ditemui di Gedung Merah Putih Jakarta, Sugeng Teguh Santoso menduga aliran dana Rp7 miliar itu terkait dua peristiwa, yaitu permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.
Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp7 miliar,” kata Sugeng.
Baca juga: Profil dan Biodata Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Layak Dihukum Mati
Sugeng mengaku, ia membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer.
Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.
Percakapan itu menegaskan bahwa Wamenkumham Eddy memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.
“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” ungkap Sugeng.
Sugeng menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.
“Masih (hangat, Red) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” tuturnya.
Terpisah, Wamenkumham Eddy Hiariej menanggapi santai laporan IPW tersebut.
Menurut Eddy Hiariej, laporan yang disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Antirasuah atas dugaan penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara Asisten Pribadinya (Aspri) dengan klien dari Sugeng.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya, YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Wamenkumham saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (14/3/2023).
"Silahkan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ujarnya lagi.
Edward Omar Sharif Hiariej
Eddy Hiariej
Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK
Indonesia Police Watch (IPW)
Sugeng Teguh Santoso
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Doakan Mendiang Affan Kurniawan, Anggota Polres Lamongan Gelar Sholat Ghoib |
![]() |
---|
Gas Air Mata Masuk Stadion, Laga Timnas U16 Putri Vs Vietnam Di Manahan Solo Sempat Dihentikan |
![]() |
---|
Doa untuk Affan Kurniawan, Ratusan Driver Ojol dan Kiai Gelar Sholat Ghaib di Polres Jombang |
![]() |
---|
Motornya Terbakar saat Demo di Depan Grahadi Surabaya, ASN Pemprov Jatim: Musibah |
![]() |
---|
Upaya Polisi Bubarkan Aksi Demo di Surabaya Hingga Malam, Massa Lempar Balik Peluru Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.