Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan
Kekejian Khoiri Mertua yang Bunuh Menantu di Pasuruan Disorot Komnas Perempuan: Termasuk Femisida
Aksi keji Khoiri, mertua yang bunuh menantu hamil 7 bulan di Pasuruan, Jawa Timur disorot oleh Komnas Perempuan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Aksi keji Khoiri, mertua yang bunuh menantu hamil 7 bulan di Pasuruan, Jawa Timur disorot oleh Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan menyebut kasus mertua bunuh menantu ini tergolong femisida.
"Kasus pembunuhan oleh mertua terhadap menantunya yang sedang hamil termasuk femisida," kata Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat saat dihubungi di Jakarta, Jumat, melansir dari ANTARA.
Menurut Rainy Hutabarat, perempuan menjadi sasaran pembunuhan karena posisinya dipandang sub-ordinat dan makhluk seksual.
"Pelaku femisida bisa laki-laki dari mana saja, mulai dari pasangan yang dapat disebut femisida pasangan intim, orang tak dikenal, ayah tiri, mertua, bahkan juga pejabat publik atau aktor negara," katanya.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
Pihaknya menyebut femisida merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang paling sadis dan ekstrem.
Femisida umumnya bukan kekerasan tunggal, melainkan kekerasan berlapis.
Korban mengalami kekerasan fisik atau kekerasan lainnya sebelum dibunuh.
"Dalam kasus femisida oleh mertua terhadap menantu yang tengah hamil, korban dibunuh saat mempertahankan diri, mencegah pemerkosaan oleh mertua laki-laki," kata Rainy Hutabarat.
Namun, istilah femisida sendiri belum dikenal dalam perundang-undangan nasional.
Komnas Perempuan menyebut data terpilah untuk pembunuhan berbasis gender atau femisida belum tersedia di kepolisian, sehingga femisida masih diperlakukan sebagaimana pembunuhan pada umumnya.
Sebelumnya, Khoiri menghabisi menantu yang hamil 7 bulan, Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23).
Aksi keji Khoiri kepada Fitria yang tengah hamil 7 bulan itu dilakukan pada Selasa (31/10/2023) sore.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumahnya, Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Sebelum memebunuh korban, tersangka terlebih dahulu melakukan pelecehan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.