Berita Magetan
Pemkab Magetan Bakal Lelang 99 Kendaraan Plat Merah, Ada yang Senilai Rp 70 Ribu
Pemkab Magetan terpaksa melelang puluhan kendaraan plat merah yang dinilai rusak berat.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MAGETAN - Pemkab Magetan terpaksa melelang puluhan kendaraan plat merah yang dinilai rusak berat.
Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Magetan, Bambang Eko, mengatakan jumlah aset yang dilelang sebanyak 99 kendaraan, baik berupa roda dua, roda empat, maupun roda 3.
"Nilai yang diajukan terendah senilai Rp 70 ribu, terbesar senilai Rp 3,5 juta," ujar Bambang Eko, Kamis (2/11/2023).
Dirinya mengungkapkan, pelelangan dilakukan bersama Balai Lelang Madiun, dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Alasan dilakukan pelelangan ini, lanjut dia, karena kondisi kendaraan sudah tidak layak digunakan, sebagai operasional dinas sehari hari.
"Dengan adanya lelang aset ini, semoga bisa mengurangi beban biaya perawatan atau pemeliharaan, kendaraan bagi Pemkab Magetan," tuturnya.
Pihaknya berharap, dari pelelangan aset aset tersebut bisa tembus angka sebesar Rp 100 juta.
"Uang hasil dari lelang akan masuk ke PAD Kabupaten Magetan," pungkasnya.
Gara-gara Google Maps, Truk Asal Sidoarjo Bermuatan 4 Ton Sembako Terguling di Magetan, Sopir Syok |
![]() |
---|
UMK Magetan 2025 Diusulkan Naik Rp 2.384.330, Semua Pihak Langsung Menyetujui |
![]() |
---|
Wisatawan ke Magetan Turun Jelang Tutup Tahun, Kabid Pariwisata : Kebutuhan Masyarakat Sedang Naik |
![]() |
---|
Warga di Lokasi Rawan Longsor Resah EWS Tidak Berfungsi, BPBD Magetan Laporkan Kerusakan ke Provinsi |
![]() |
---|
Sosok Aiptu Hidayat Suratnoharta yang Meninggal Ditembak OTK Papua, Lalu Dimakamkan di Magetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.