Berita Magetan

Pemkab Magetan Bakal Lelang 99 Kendaraan Plat Merah, Ada yang Senilai Rp 70 Ribu

Pemkab Magetan terpaksa melelang puluhan kendaraan plat merah yang dinilai rusak berat.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
febrianto ramadani/surya.co.id
Kondisi sepeda motor kendaraan dinas aset Pemkab Magetan yang sudah tidak layak digunakan bakal dilelang dalam waktu dekat. 

SURYA.co.id | MAGETAN - Pemkab Magetan terpaksa melelang puluhan kendaraan plat merah yang dinilai rusak berat.

Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Magetan, Bambang Eko, mengatakan jumlah aset yang dilelang sebanyak 99 kendaraan, baik berupa roda dua, roda empat, maupun roda 3.

"Nilai yang diajukan terendah senilai Rp 70 ribu, terbesar senilai Rp 3,5 juta," ujar Bambang Eko, Kamis (2/11/2023).

Dirinya mengungkapkan, pelelangan dilakukan bersama Balai Lelang Madiun, dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Alasan dilakukan pelelangan ini, lanjut dia, karena kondisi kendaraan sudah tidak layak digunakan, sebagai operasional dinas sehari hari.

"Dengan adanya lelang aset ini, semoga bisa mengurangi beban biaya perawatan atau pemeliharaan, kendaraan bagi Pemkab Magetan," tuturnya.

Pihaknya berharap, dari pelelangan aset aset tersebut bisa tembus angka sebesar Rp 100 juta.

"Uang hasil dari lelang akan masuk ke PAD Kabupaten Magetan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved