Berita Kota Surabaya
Bersaksi di Kasus Gratifikasi, Para Pengusaha Sidoarjo Bantah Pernah Memberi Sesuatu ke Saiful Ilah
Kalau ketemu pejabat kami selalu mengajak dua orang. Untuk mengantisipasi hal ini semenjak ada kasus ini. Jadi ada saksinya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Deddy Humana
Namun saat JPU KPK menunjukkan barang bukti tumpukan uang yang dikeluarkan dari sebuah amplop berlogo brand hotel miliknya, Turino tidak membantah. Ia membenarkan bahwa juga pernah diperlihatkan barang bukti tersebut oleh penyidik KPK.
Namun ia tak mengetahui pasti jumlah uang dan tulisan tangan yang tertera pada amplop tersebut. "Pernah (ditunjukkan barang bukti amplop). Amplop berkop surat Sun Hotel. Satu lagi bukan nama saya," jawab Turino.
Saat JPU KPK mulai menanyakan pertemuan antara dirinya dengan terdakwa, Turino mengatakan mulai menerapkan mekanisme baru ketika bertemu klien yang seorang pejabat publik.
Yaitu setiap bertemu dengan pejabat publik, ia tidak lagi seorang diri. Namun berupaya mengajak seorang teman atau staf perusahaannya. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya praktik gratifikasi sehingga dalam pertemuan tersebut dapat saling mengawasi.
"Kalau ketemu pejabat kami selalu mengajak dua orang. Untuk mengantisipasi hal seperti ini semenjak ada kasus ini. Jadi ada saksinya," kilah Turino.
Mengenai partisipasi di acara lelang bandeng yang selalu diadakan oleh Saiful Ilah selama menjabat, Turino mengaku jarang datang. Terkadang ia malah mendelegasikan salah seorang jajaran direksi perusahaannya untuk menghadiri acara lelang bandeng tersebut.
"Jarang lelang langsung karena saya enggak pernah hadir. Yang hadir dari perusahaan Pak Duri Permata, Dirut IPI. (Ikut sumbangan) Rp 5 juta atau Rp 10 juta, sifatnya hanya berpartisipasi," ungkapnya.
Turino menganggap acara tersebut berorientasi pada kegiatan sosial kemasyarakatan untuk berpartisipasi mengembangkan sektor perikanan. Sehingga ia merasa tidak ada salahnya terlibat sesekali dalam acara tersebut.
Kemudian, ia mengaku hanya sekali ikut menyumbangkan sejumlah uang sebagai partisipasi di acara tersebut. Yakni antara Rp5 juta atau Rp 10 juta. "Yang kami tahu baca di media, berpartisipasi untuk peternakan, berpartisipasi untuk kegiatan sosial. Bukan iuran, tetapi berpartisipasi untuk CSR," kata Turino.
JPU KPK masih mencoba memancing Turino dengan menunjukkan barang bukti daftar nilai sumbangan dalam acara tersebut. Ternyata perusahaan milik Turino pernah memberikan sumbangan pada tahun 2019 senilai Rp 11 juta, kemudian menyumbang senilai Rp 20 juta pada tahun 2015.
Turino langsung merevisi penyataan mengenai sumbangan dalam acara lelang bandeng tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui pasti proses pemberian sumbangan tersebut, karena memang dilakukan secara struktural di perusahaannya.
Giliran saksi Inggrid, mengaku pernah menemani atasannya menemui Saiful Ilah di ruang bupati sebanyak dua kali. Kemudian soal acara ulang tahun Saiful Ilah, Inggrid menegaskan ia pernah turut menghadiri acara tersebut di pendopo.
Dan ia mengaku, tidak pernah memberikan hadiah dalam bentuk apapun. Kecuali papan ucapan ulang tahun yang dipajang di depan pendopo pada acara tersebut.
"Saya pernah menghadap beliau (Saiful Ilah) bersama Pak Kosta dua kali. Juga datang di acara ultah bupati, bersamaan peluncuran bukunya. Tidak pernah (beri hadiah), cuma ngasih papan ucapan. (Pemberian uang atau barang) tidak pernah,"tegasnya.
Sekadar diketahui, Saiful Ilah didakwa oleh JPU KPK dengan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
kasus Gratifikasi Bupati Saiful Ilah
Saiful Ilah terima gratisikasi Rp 44 miliar
6 pengusaha bersaksi di kasus gratifikasi
pengusaha bantah menyuap Saiful Ilah
Pengadilan Tipikor di Surabaya
Menata Pasar Loak Surabaya Agar Omzet Pedagang Naik, Cak Eri Diteriaki, "Lanjutkan 2 Periode!" |
![]() |
---|
Harga Cabai Rawit Menyodok di Angka Rp 80 Ribu per KG, Pedagang Surabaya Sempat Kehabisan Stok |
![]() |
---|
Inovasi SIAPA PEKA Untuk Cegah Perkawinan Anak, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Dari Unicef |
![]() |
---|
Motor Pegawai Barber Shop di Surabaya Dicukur Pencuri, Pelaku Terekam CCTV Hanya Butuh 12 Detik |
![]() |
---|
Diusut Kejati Jatim Atas Dugaan Korupsi Proyek KA Rp 28 Miliar, PT INKA Balas Dengan Karangan Bunga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.