Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

SOSOK Yanti Istri Yoris yang Dicatut di Kasus Subang, Dituding Bawa Dana BOS Yayasan, Ini Jawabnya

Sosok Yanti Jubaedah, istri Yoris Raja Amanullah kembali terseret dalam kemelut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Musahadah
youtube Yoris and Family
Yoris Raja Amanullah, Yanti Jubaedah dan Yosef Hidayat saat masih rukun. Kini, Yosef ditetapkan sebagai tersangka pembunuh istri dan anaknya, sedangkan Yoris dan Yanti jadi saksi. 

SURYA.CO.ID - Sosok Yanti Jubaedah, istri Yoris Raja Amanullah kembali terseret dalam kemelut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Yoris Raja Amanullah adalah anak sulung dan kakak korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Nama Yanti diseret karena diduga mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima oleh Yayasan Bina Prestasi Nasional pimpinan Yoris.

Seperti diketahui, aliran dana Yayasan Bina Prestasi Nasional kini tengah diselidiki polisi untuk mengungkap motif di balik pembunuhan Tuti dan Amalia.

Belum lama ini mantan bendahara yayasan, Dedi, mengungkap aliran dana BOS  yang diterima yayasan.

Baca juga: Curiga Perhiasan Korban Kasus Subang Sempat Dikuasai Yosef dan Mimin, Pengacara Sebut Peran Mulyana

Dedi mengungkap ada dua kali pencairan dana BOS 5 bulan pasca pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Nominalnya yang pertama adalah Rp 77 juta bulan Januaru 2022 dan kedua Rp 34 juta pada bulan Februari 2022.

Menurut Dedi, yang mencairkan dana BOS dari Bank BJB adalah dirinya atas perintah Yoris Raja Amarullah sebagai ketua yayasan dan iwan sebagai kepala sekolah SMK.

"Rp 77 juta sama yang tahap tiga," kata Dedi TribunnewsBogor.com mengutip dari Youtube Heri Susanto.

Dedi bercerita, awalnya ia ditelepon Yoris untuk mengecek dana BOS di Bank BJB.

"'Pak Ded cek itu BOS udah masuk', kata Yoris teh. Benar masuk di Januari teh. Paginya diambil sama saya sama Iwan," kata Dedi.

Setelah mengambil uang dana BOS dari Bank BJB Jalancagak, keduanya langsung menuju rumah Yoris.

Pencairan dana BOS kedua terjadi di bulan Februari 2022.

Dana BOS kali ini diperuntukan bagi SMP dengan nominal Rp 51.824.000.

Dedi sebagai bendahara bersama Adang kepala sekolah SMP pergi ke Bank BJB Jalancagak untuk mencairkannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved