Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Curiga Perhiasan Korban Kasus Subang Sempat Dikuasai Yosef dan Mimin, Pengacara Sebut Peran Mulyana

Setelah kasus Subang bergulir, perhiasan korban disimpan oleh Yosef Hidayat, suami dan ayah korban, bersama istri mudanya, Mimin Mintarsih.

Editor: Musahadah
kolase youtube Trans TV/istimewa
Yoris Raja Amanullah menangis saat meminta tersangka kasus Subang, Yosef Hidayat bertaubat.Terbaru, pengacara Yoris menyebut perhiasan korban Kasus Subang sempat dikuasai Yosef dan Mimin sebelum diserahkan ke kliennya. 

SURYA.CO.ID - Satu per satu fakta kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap.

Kali ini terkait perhiasan milik korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang kini tak bertuan setelah keduanya meninggal dunia pada 18 Agustus 2021.

Ternyata, setelah kasus Subang bergulir, perhiasan korban disimpan oleh Yosef Hidayat, suami dan ayah korban, bersama istri mudanya, Mimin Mintarsih.

Yosef dan Mimin kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Oleh Yosef dan Mimin, perhiasan korban itu kemudian diserahkan kepada Yoris Raja Amanullah, anak tertua Yosef dan Tuti.  

Baca juga: SIASAT Yosef Sudah Tercium Tuti Sebelum Pembunuhan Subang, Kirim Pesan ke Lilis soal Sikap Suami

Hal ini diungkap oleh pengacara Yoris, Leni Anggraeni dalam podcast tayangan Diskursun Net, dikutip Tribunjabar.id, Selasa (31/10/2023.

Menurut Leni, hal ini kembali memantik kecurigaan terhadap Yosef dan Mimin.

“Saya pernah tanya ke Yoris, masalah handphone Amel sama perhiasan Tuti,”

“Ada gak perhiasan yang dipakai di tubuh Amel dan bu Tuti,” ujar Leni Anggraeni.

Mendapat pertanyaan tersebut, Yoris pun blak-blakan.

Kepada Leni, Yoris mengaku setelah 3 bulan pembunuhan ibu dan adiknya, Yosef dan Mimin sempat mendatanginya.

Ternyata kedatangan ayah dan ibu tiri Yoris tersebut ternyata untuk menyerahkan perhiasan Amalia.

Leni mengatakan dirinya kaget karena perhiasan Amalia tersebut bisa saja termasuk barang bukti.

“Loh kan saya kaget, kok bisa, itu kan bisa jadi barang bukti,” ujar Leni.

Leni mengatakan perhiasan Amalia tersebut semestinya bisa jadi barang bukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved