Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKUAK Sosok Polisi yang Perintah Banpol Terobos TKP Kasus Subang dan Kuras Bak Mandi Bareng Danu

Akhirnya terungkap sosok yang memerintahkan oknum bantuan polisi (banpol) memasuki TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.  

|
Editor: Musahadah
kolase youtube indra zainal chanel
Oknum banpol Uci mengaku diperintah Kanit Jatanras untuk terobos TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

SURYA.co.id - Akhirnya terungkap sosok yang memerintahkan oknum bantuan polisi (banpol) memasuki TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.  

Oknum banpol ini memasuki TKP sehari setelah pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada tanggal 19 Agustus 2021.

Saat itu, oknum banpol ini mengajak dan memerintahkan Muhammad Ramdanu alias Danu untuk membersihkan bak mandi yang dipakai pelaku untuk memandikan jasad Tuti dan Amel. 

Banyak yang menduga ada sosok lain yang berada di balik aksi banpol menerobos TKP.

Ternyata dugaan itu benar.

Baca juga: SOSOK Mulyana Adik Yosef yang Terobos TKP Kasus Subang: Anaknya Polisi, Pasang Badan Sewa Pengacara

Dalam wawancara yang diunggah di channel youtube Indra Zainal Chanel, oknum banpol bernama Uci ini mengaku diperintah pejabat Polsek Jalancagak untuk memasuki TKP.

Diterangkan Uci, pada tanggal 19 Agustus 2023 pagi dia sedang beres-beres mako Polsek Jalan Cagak.

Lalu, siang sekitar pukul 09.00 WIB, di polsek banyak sekali warga dan anggota.

"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras bak mandi di TKP," aku Uci tanpa menyebut nama Kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang memerintahnya. 

Saat itu, Uci pun melaksanakan perintah Kanit Jatanras menuju lokasi kejadian di Jalan Cagak.

Saat di TKP, tiba-tiba Uci melihat Danu.

"Saya panggil, Nu, sini, minta tolong nih saya mau nguras bak nih. Ya siap pak," ucap Uci menirukan jawaban Danu. 

Setelah itu, Uci membuka kunci rumah dan bersama-sama Danu menuju ke ruangan dapur untuk menguras bak mandi.

Hingga berita diunggah belum terungkap identitas Kanit yang memerintahkan banpol tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirja mengaku sudah melaporkan oknum banpol ini ke penyidik Polres Subang setahun lalu, namun tidak ditindaklanjuti. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved