Berita Bojonegoro

ASN Bojonegoro Diingatkan untuk Netral dalam Pilpres 2024, Ulah Jempol Bisa Berbuah Sanksi

Bawaslu Bojonegoro mengingatkan kepada para ASN Pemkab Bojonegoro agar teguh menjaga netralitas politiknya masing-masing dalam Pilpres 2024.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Kantor Bawaslu Bojonegoro. Masyarakat bisa melapor ke Kantor Bawaslu jika ada ASN Bojonegoro tak netral dalam Pilpres 2024. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Tiga pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 telah resmi mendaftar di KPU. Tiga pasangan itu Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran dan Anies-Imin.

Kontan, tiga pasangan capres-cawapres tersebut akan membelah suara masyarakat menjadi tiga dalam masa Pilpres 2024.

Termasuk, suara masyarakat berstatus aparatur sipil negara (ASN) juga akan terbelah.

Di Kabupaten Bojonegoro, Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) setempat sangat mengatensi soal sikap ASN Pemkab Bojonegoro dalam kontestasi Pilpres 2024.

Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijaya mengingatkan, para ASN Pemkab Bojonegoro agar teguh menjaga netralitas politiknya masing-masing dalam Pilpres 2024.

Hans, sapaan Handoko Sosro Hadi Wijaya mengungkapkan, berdasarkan keputusan bersama ditandatangani pimpinan Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, Komisi ASN, dan BKN, ASN bisa mendapat sanksi hanya karena ulah jempolnya.

"ASN bisa disanksi karena menyukai, komen atau membagikan postingan media sosial milik kandidat maupun tim pemenangan capres-cawapres Pilpres 2024," ujar Hans kepada SURYA.CO.ID, Rabu (25/10/2023).

Keputusan bersama mengatur netralitas ASN sedemikian detail tersebut, jelas Hans, nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Selain itu, lanjut Hans, netralitas dalam Pilpres 2024 tidak diwajibkan hanya untuk ASN, melainkan juga diwajibkan untuk PPPK, kepala desa, jajaran BPD, Ketua RT maupun RW. Itu sebagaimana Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2020.

"Kami sudah berkoordinasi dan berkirim surat kepada Pemkab Bojonegoro terkait netralitas ASN dan pegawai pemerintah di Bojonegoro dalam Pilpres 2024 ini," tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan, netralitas ASN dan pegawai Pemkab Bojonegoro dalam Pilpres 2024 sudah diatensi.

Dalam waktu dekat, lanjut Nurul, Pemkab Bojonegoro akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memberikan penekanan atas hal dimaksud.

"Saat ini, SE itu sedang diproses," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved