Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG, Danu Digiring ke TKP, Ada Mbak Rara Pawang Hujan dan Puluhan Polisi Cari Golok
Penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Cagak, Selasa (24/10/2024),
SURYA.co.id - Penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Cagak, Selasa (24/10/2024),
Sejak pukul 08.45 puluhan polisi dari Polres Subang dan Polda Jabar sudah mendatangi lokasi tempat dibunuhnya ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tak hanya anggota polisi dari Dalmas yang diturunkan, terlihat juga dari Resmob, Jatanras, bahkan terlihat mobil bertuliskan Jibom juga terlihat di TKP.
Mobil INAFIS dan Puslabfor Polri juga sudah terlihat memasuki TKP dan langsung melakukan olah TKP.
Olah TKP kasus pembunuhan yang sudah terjadi 2 tahun silam itu pun mengundang ratusan warga untuk datang di sekitar lokasi.
Baca juga: PERLAWANAN Arigi Anak Tiri Yosef Usai Jadi Tersangka Kasus Subang, Bawa Saksi dan Barang Bukti Baru
Tak hanya warga setempat, pengendara yang melintas di jalan provinsi yang menghubungkan Jalancagak-Purwakarta tersebut juga turut menyaksikan jalannya Olah TKP.
Berikut fakta-faktanya:
1. Cari golok
Tak hanya olah TKP, polisi juga terus mencari barang bukti berupa golok terkait kasus Subang.
Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Selasa(24/12023) Anggota Resmob, Samapta dan Jatanras hingga polwan dikerahkan untuk mencari Golok hingga menyusuri perkebunan kacang panjang di belakang TKP yang jaraknya Sekitar 100 meter.
Selain ke perkebunan, anggota Samapta juga sempat naik ke atap genting rumah untuk mencari Golok. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda ditemukan golok tersebut.
Olah TKP Ulang yang sudah berlangsung setengah jam tersebut dilakukan fokus di luar rumah TKP, sementara di dalam rumah masih belum dilakukan.
2. Datangkan Mbak Rara
Olah TKP semakin menarik perhatian warga ketika indigo ahli tarot dan pawang Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara mendatangi lokasi.
Mbak Rara datang diikuti sejumlah polisi dan langsung menuju pekarangan samping rumah TKP.
Diduga Mbak Rara akan melakukan ritual untuk membantu pencarian golok barang bukti.
Sebelumnya, Mbak Rara juga sudah datang ke TKP dan berziarah ke makam kedua korban, Kamis (19/10/2023).
Mbak Rara terlihat melakukan ritual di depan rumah TKP di Ciseuti Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut.
Mulanya Mbak Rara yang dikenal sebagai pawang hujan saat di sirkuit Mandalika saat MotoGP Indonesia 2022 tersebut, datang ke TKP dan langsung melakukan ritual di halaman rumah yang menjadi saksi bisu kekejaman para pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dengan keji dan mayatnya disimpan di bagasi Mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 silam.
Dalam ritualnya, Mbak Rara tampak membakar dupa yang berjumlah ganjil.
Setelah melakukan ritual di TKP Rara langsung berziarah ke Tempat Pemakaman Umum Istuning, tempat Koban pembunuhan, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dimakamkan.
Mbak Rara mengaku tujuannya datang ke TKP dan bertemu keluarga korban yang utamanya adalah untuk silaturahmi.
"Saya hanya silaturahmi saja ke keluarga korban dan berziarah ke makam korban. Tentunya saya juga bersyukur kasus ini sudah terungkap setelah 2 tahun berlalu," kata Rara Istiati Wulandari
Rara juga mengaku kasus ini mulai terungkap sesuai dengan ramalan dirinya setahun lalu.
"Kasus ini kaitannya dengan Cinta Segita, sesuai apa yang diungkapkan oleh Danu, yang akhirnya kasus ini terungkap dan telah ditetapkan 5 tersangka," ucapnya
Dalam penerawangannya Rara juga menyebutkan bahwa Danu ada di TKP saat peristiwa terjadi namun yang mengeksekusi papahnya
"Tanpa bermaksud untuk menuduh tapi seperti itu penerawangan saya, biarlah semesta yang menjawab dan membuktikan. Kita doakan semoga kasus ini bisa terungkap secara terang benderang," ungkap Rara di TKP yang disiarkan langsung dalam YouTube pribadinya, Kamis (19/10/2023) siang.
3. Danu digiring ke TKP

Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu.
Danu tiba dibawa oleh mobil Resmob ke TKP, setiba di TKP langsung digiri ke belakang TKP. Belum terlihat aktivitas Danu di belakang TKP.
Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, saat ini, Terlihat pihak Inafis masih melakukan Olah TKP di lokasi tempat ditemukannya dua jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di depan rumah.
4. Keluarga korban hadir
Dalam liveb styreaming Kompas TV, terlihat olah TKP juga dihadiri keluarga korban yakni Lilis, Yeti dan Ida.
Mereka adalah saudara kandung Tuti Suhartini.
"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap, barang bukti bisa ditemukan," ucap Lilis Sulastri Kakak Almarhumah Tuti Suhartini.
Bahkan Lilis juga mendapatkan Info, tidak hanya Danu yang dihadirkan di TKP, tapi Yosep juga kabarnya ada akan hadir.
"Danu udah di TKP, Yosep kabarnya masih di Polsek Jalancagak," katanya
Lilis berharap, olah TKP ini bisa mengungkap kasus ini secara jelas dan terang benderang.
"Semoga dengan olah TKP ulang ini kasus yang sudah 2 tahun berlalu cepat terungkap, dan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," katanya.
Dalam wawancara dengan wartawan sebelumnya, saudara TUti mengaku sudah menduga pelaku pembunuhan adalah Yosef.
"Dari awal sudah curiga, karena ada kejanggalan yang dilakukan Yosef, jadi tidak terlalu kaget," kata Lilis.
Lilis meyakini pembunuhan yang menimpa Tuti dan Amel sudah direncanakan.
"Mayatnya semat dimandiin, ada bukti-bukti yang hilang, Ini seperti terebncana," kata Lilis.
LIlis berharap kasus ini bisa diungkap tuntas, termasuk jika ada tersangka lain di kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan kesaksian Danu dalam pengakuan terbarunya.
Menurut Surawan, pada saat kejadian, Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
"Dari MR (Danu, Red) sendiri, ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban," kata Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
"Kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," lanjutnya.
Setelah Danu mengembilkan golok dan menyerahkan ke Yosef, Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.
Ia hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.
"Dia (Danu) tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel ini" ungkapnya.
"Dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," sambungnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Surawan, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.
"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.
Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.
"Menurut pengakuan, dia (Danu) bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Jangan Serta Merta Percaya" Kata Psikolog Forensik, Wanti-wanti Polda Jabar soal Kasus Subang
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Pembunuhan ibu dan anak
kasus Subang
Muhammad Ramdanu
Mbak Rara
SURYA.co.id
Yosef Hidayat
tersangka kasus Subang
surabaya.tribunnews.com
UPDATE Kasus Subang: Sopir Alphard Bawa Jasad Tuti dan Amel Ternyata Anak Tiri Yosep, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Terbaru Anak Tiri Yosep dan Mimin Ditahan Polda Jabar |
![]() |
---|
Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.