Pilpres 2024
Respons Gibran usai Dilaporkan ke KPK soal Tindak Kolusi dan Nepotisme, Cawapres Prabowo Tak Gentar?
Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme, begini respons Wali Kota Solo.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat ditemui di gedung Merah Putih KPK mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.
Erick menjelaskan, pihaknya melaporkan Jokowi hingga Kaesang adalah karena putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Dalam putusan yang dibacakan Anwar Usman itu, kepala daerah yang berumur di bawah 40 tahun boleh maju dalam Pilpres 2024.
Dia mengatakan, jabatan Anwar Usman yang merupakan ipar dari Jokowi diduga kuat mengindikasikan ada konflik kepentingan dalam putusan tersebut.
Sebab, menurut dia, dalam gugatan yang dikabulkan oleh hakim MK ini tercantum nama Gibran.
Diketahui, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, Mahkamah Konstitusi (MK) menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Hakim MK menyatakan, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Hal ini diputuskan oleh Ketua MK Anwar Rusman yang juga adik ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang pembacaan putusan uji materi terkait batas usia capres-cawapres perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang digelar Senin (16/10/2023).
MK menyatakan, putusan ini berlaku mulai Pemilu Presiden 2024.
Atas putusan MK ini, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dapat maju sebagai capres/cawapres pada Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.