Pilpres 2024
Respons Gibran usai Dilaporkan ke KPK soal Tindak Kolusi dan Nepotisme, Cawapres Prabowo Tak Gentar?
Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme, begini respons Wali Kota Solo.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan respons mengenai dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun, Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.
Selain Gibran Rakabuming Raka, ada tiga nama lagi yang dilaporkan ke KPK atas tindak pidana serupa.
Mereka yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Gibran, Jokowi, dan Kaesang dilaporkan ke KPK pada Senin (23/10/2023).
Mereka dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat.
Adapun, laporan tersebut diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294.
Pelaporan tersebut ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.
"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Erick, Senin, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.
Usai dilaporkan terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme, Gibran Rakabuming Raka buka suara.
Ia memberikan respons santai mengenai pelaporan atas dirinya.
Bahkan, ia mempersilakan pelaporannya ke KPK.
"Biar ditindaklanjuti KPK. Monggo, monggo silakan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/10/2023), dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.
Mengenai ada beberapa pihak yang meragukan dirinya sebagai cawapres, Gibran pun menyerahkan penilaian itu ke masyarakat.
"Saya kembalikan lagi ke warga," ungkap Gibran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.