Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
SIASAT Yosef Mau Robohkan Rumah Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terkuak, Hilangkan Barang Bukti?
Terungkap siasat Yosef Hidayat, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa untuk menguasai rumah tempat kejadian perkara.
SURYA.co.id - Terungkap siasat Yosef Hidayat, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa terkait rumah tempat kejadian perkara.
Ternyata Yosef yang merupakan suami dan ayah korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ingin merobohkan rumah yang terletak di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat tersebut.
Seperti diketahui, setelah kasus pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2023, rumah tersebut sempat dipasangi garis polisi.
Namun, setelah setahun kasus berlalu dan saat itu tersangka belum ditetapkan, polisi akhirnya melepas garis polisi pada Rabu (17/8/2022) sore, sekitar pukul 15.30 WIB
Rumah TKP ini pun akhirnya diserahkan polisi ke Yosef yang memang sejak kasus ini bergulir mendesak polisi menyerahkan kunci rumah kepadanya.
Baca juga: RENCANA Yosef Hilangkan Jejak Pembunuhan di Subang, Kelabuhi Warga Ingin Bangun Masjid: Buat Korban
Yosef rupanya sudah punya rencana soal nasib rumah kasus Subang tersebut nantinya.
Tak diketahui secara pasti, apakah rencana Yosef ini untuk menutup rapat rahasia kejahatannya yang terjadi di rumah Tuti dan Amel?
Sebab, lelaki yang hoby bermain golf itu berencana akan mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
Jika dijadikan tempat ibadah, otomatis bangunan 1 lantai tersebut akan dirobohkan terlebih dahulu sebelum dijadikan mesjid.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef pada Kamis (18/8/2022) lalu.
Saat itu, ia menyebut jika ingin rumah yang diwakafkan untuk dibangun masjid itu pahalanya mengalir kepada almarhum Tuti dan Amalia.
"Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya.
Kini, setelah kasus kembali dibuka, dan Yosef ditetapkan sebagai tersangka, rumah itu pun kembali menjadi sorotan.
Kombes Pol Surawan, mengatakan, penyidik berencana melakukan olah TKP ulah setelah ditetapkannya lima orang tersangka.
"Hari Selasa (24/10/2023) kami akan lakukan olah TKP ulang. Kami kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokkan dengan keterangan tersangka Danu," katanya.
Yosef Hidayat
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus Subang
Muhammad Ramdanu
Desa Jalan Cagak
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
UPDATE Kasus Subang: Sopir Alphard Bawa Jasad Tuti dan Amel Ternyata Anak Tiri Yosep, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Terbaru Anak Tiri Yosep dan Mimin Ditahan Polda Jabar |
![]() |
---|
Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.