Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

REKAM JEJAK Dokter Hastry di Kasus Subang, Lega Sudah Ada Tersangka dan Pernah Mimpikan Korban

Inilah rekam jejak dokter Hastry atau Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

youtube
Dokter Hastry. Inilah rekam jejaknya di Kasus Subang, Lega Sudah Ada Tersangka dan Pernah Mimpikan Korban. 

- 2018: AHLI UTAMA RS. BHAYANGKARA TINGKAT I RADEN SAID SUKANTO

- 2019: KA INSTALASI FORENSIK RS. BHAYANGKARA TINGKAT I RADEN SAID SUKANTO[5][6]

- 2020: KEPALA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TINGKAT II PROF. AWALOEDDIN DJAMIN SEMARANG[7]

- 2021: KABIDDOKKES POLDA JATENG.

1. Temukan Alat Pelaku untuk Menghabisi korban

Polisi telah menemukan jenis alat yang dipakai untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam kasus subang. 

Temuan alat bukti ini didapat setelah tim forensik mencocokkan dengan luka yang diderita kedua korban kasus subang. 

Hal ini diungkapkan ahli forensik Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti dalam video terbaru yang diunggah di channel youtube-nya, Selasa (28/6/2022). 

Dr Hastry adalah ahli forensik yang telah melakukan otopsi ulang terhadap jenazah kedua korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Dikatakan dr Hastry, ketika dalam kasus ada dua otopsi, biasanya yang dipakai paling banyak adalah otopsi pertama.

Otopsi kedua hanya akan melengkapi dan memenuhi permintaan jaksa penuntut umum dan tim pembela terdakwa. 

 "Apakah cukup visum pertama atau butuh visum kedua. Kalau kurang, kita juga bisa dipanggil untuk memberikan keterangan ahli," katanya. 

Di kasus subang ini, dia sudah menyebutkan kriteria alatnya seperti apa dilihat dari kondisi lukanya. "Kalau dicocokkan cocok ya pakai visum saya," katanya. 

Disinggung apakah dia sudah menemukan jenis alat yang dipakai untuk menghabisi Tuti dan Amel, dr Hastry membenarkan. 

"Saya tahu, tapi gak mau ngomong," ujarnya. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved