Berita Jember

566 Pendaftar PPPK Pemkab Jember Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Tim Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember 2023

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim timur/imam nahwawi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Jember, Sukowinarno. 

SURYA.CO.ID, JEMBER- Tim Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember 2023 menyatakan terdapat 566 pendaftar tidak lolos seleksi berkas.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Jember Sukowinarno, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, dari seluruh berkas milik 2.108 pelamar PPPK Lingkungan Pemkab Jember 2023. Kata dia, hanya 1.542 orang dinyatakan lolos.

"Dari 2.108 berkas pelamar, 1.542 dinyatakan lolos, dan terdapat 566 orang dinyatakan tidak lolos administrasi," ujarnya dalam keterangan tertulis,

Lowongan PPPK untuk tenaga guru tersedia 26 formasi terdapat 39 pelamar.

Kata dia, seluruh pendaftar di formasi tersebut lolos administrasi semua.

"Sementara untuk tenaga kesehatan, dari 66 formasi. Jumlah pelamarnya mencapai 926, yang lolos 802 dan yang tidak lolos sebanyak 124," kata pria yang akrab disapa Suko ini.

Sementara untuk lowongan PPPK di bidang teknis dengan 109 formasi. Suko mengemukakan terdapat 1.143 pelamar.

"Sementara yang lulus Admistrasi sebanyak 701 pelamar dan yang tidak lulus administrasi berjumlah 442 pelamar," tuturnya.

Suko mengatakan pengumuman hasil seleksi berkas telah di unggah di laman website resmi milik BKPSDM Pemkab Jember.

"Bagi pendaftar yang dinyatakan tidak lolos Administrasi, masih ada masa sanggah mulai 19-21 oktober 2023," katanya.

Sementara jawaban sanggah, kata Suko, sesuai jadwal dilakukan sejak 19 Oktober 2023 hingga 23 Oktober 2023.

"Pengumuman pasca sanggah 22-28 Oktober 2023, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dilakukan 10 Nopember 2023 hingga 04 desember 2023," urainya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved