Pemilu 2024

SOSOK 9 Hakim MK di Sidang Putusan Usia Capres dan Cawapres Hari Ini, Ipar Jokowi Bakal Hadir

Berikut 9 sosok hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal menghadiri sidang putusan gugatan terkait usia minimum capres dan cawapres.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Sosok 9 hakim MK yang akan menghadiri sidang putusan usia capres dan cawapres hari ini, Senin (16/10/2023) 

Daniel menjadi putra pertama asal NTT yang menjabat sebagai hakim konstitusi.

Melansir dari laman resmi MK, Daniel pernah menjadi dosen honorer di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dan dosen tetap di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya dengan jabatan fungsional sebagai Asisten Ahli.

Selama menjadi dosen di Unika Atma Jaya, beliau pernah dipercaya sebagai Wakil Dekan Fakultas Hukum.

7. Enny Nurbaningsih

Enny Nurbaningsih terpilih menggantikan Maria Farisa Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia.

Wanita kelahiran Pangkal Pinang tersebut pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Ia mendaftarkan diri sebagai calon hakim konstitusi pada detik terakhir dengan dorongan dari kawan-kawan di kampus.

Enny akhirnya terpilih oleh panitia seleksi calon hakim konstitusi setelah melalui seleksi yang ketat.

8. Suhartoyo

Pria kelahiran Sleman, DIY, itu terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015 lalu.

Lahir dari keluarga sederhana, Suhartoyo tak pernah menyangka bisa duduk di kursi hakim konstitusi.

Ia pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota.

Sebelum terpilih menjadi hakim konstitusi, Suhartoyo terakhir menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

9. Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 21 Maret 2014.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2010 hingga 2014.

Pria kelahiran 17 Januari 1954 itu menghabiskan masa kecilnya di Sakatiga, sebuah desa kecil di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

Ia sempat aktif sebagai Ketua Dewan Perwakilan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) selama tiga tahun.

Selain itu, ia sempat menjadi anggota Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ketua Bidang Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Wakil Sekretaris Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan sejumlah organisasi lainnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved