Pemilu 2024

SOSOK 9 Hakim MK di Sidang Putusan Usia Capres dan Cawapres Hari Ini, Ipar Jokowi Bakal Hadir

Berikut 9 sosok hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal menghadiri sidang putusan gugatan terkait usia minimum capres dan cawapres.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Sosok 9 hakim MK yang akan menghadiri sidang putusan usia capres dan cawapres hari ini, Senin (16/10/2023) 

SURYA.CO.ID - Berikut sosok sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menghadiri sidang putusan gugatan terkait usia minimum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Adapun, 9 hakim MK tersebut akan menghadiri putusan gugatan pada hari ini, Senin (16/10/2023).

Salah satu hakim MK yang bakal mengadiri sidang pembacaan usia minumum capres dan cawapres yakni Anwar Usman.

Diketahui, Anwar Usman merupakan Ketua MK masa jabatan 2023-2028.

Dirinya juga merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anwar Usman telah mengonfirmasi 9 hakim konstitusi yang akan menghadiri sidang tersebut.

Nantinya, sidang pembacaan putusan uji materi pasal syarat usia minumum capres dan cawapres akan berlangsung pada pukul 10,00 WIB.

"Ya kalau enggak ada halangan ya, insya Allah (hadir semua)," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam, dilansir Surya.co.id dari Tribunnews.com.

Lantas, siapa saja sosok 9 hakim MK yang hadir dalam sidang putusan gugatan usia minimum capres dan cawapres?

Simak daftar namanya di bawah ini.

Sosok 9 Hakim MK yang Akan Hadir di Sidang Pembacaan Putusan Usia Capres dan Cawapres

1. Anwar Usman

Anwar Usman kembali terpilih sebagau Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028.

Terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK sempat menimbulkan kontroversi, mengingat statusnya sebagai ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sejumlah pihak sempat khawatir adanya konflik kepentingan dengan Presiden Jokowi atas terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Namun, tudingan itu langsung dibantah PDIP.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memastikan tak ada konflik kepentingan selama Presiden Jokowi dan era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri memimpin.

"Kalau presidennya dipimpin oleh Pak Jokowi, Ibu Mega, nggak perlu khawatir terhadap conflict of interest, karena terbukti," kata Hasto, Senin (20/3/2023) lalu.

Baca juga: Para Capres Berebut Dukungan Tokoh Jawa Timur, Pengamat Politik: Jatim Jadi Pertaruhan

2. Saldi Isra

Saldi Isra resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028 mendampingi Anwar Usman.

Saldi Isra, dianugerahi gelar kehormatan Bintang Mahaputra Utama oleh Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK), Mahfud MD.

Mahfud MD mengungkapkan, gelar tersebut diberikan kepada tokoh yang sudah memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan melakukan inovasi untuk masyarakat.

Pada 2010, Saldi dikukuhkan menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand).

Ia kemudian dilantik menjadi Hakim MK pada 11 April 2017, menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi.

Saat ini, Saldi menjabat sebagai Wakil Ketua MK.

3. Arief Hidayat

Arief Hidayat pertama kali dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 April 2013 lalu.

Kala itu, Arief Hidayat menggantikan posisi Mahfud MD.

Dua tahun berselang, Arief Hidayat menjadi ketua MK periode 2015-2017, menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah habis masa jabatannya.

Baca juga: Jika Mahfud MD Bersedia Jadi Pasangan Capres 2024, Ini Kata Eks Wabup Jember Kiai Muqit

4. Guntur Hamzah

Pria kelahiran 8 Januari 1965 itu menjadi hakim konsitusi yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Sebelumnya, Guntur Hamzah juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK RI.

Ia pernah mendapat dua penghargaan yaitu Satya Lencana Karya Satya pada 2009 dan 2013.

Namun, Guntur Hamzah sempat terlibat skandal perubahan kalimat dalam vonis MK.

Ia terbukti melanggar kode etik dan asas integritas, sehingga mendapat teguran tertulis.

5. Manahan Sitompul

Mengutip dari Wikipedia, Manahan Malontinge Pardamean Sitompul terpilih menggantikan Hakim Konstitusi Muhammad Alim yang memasuki masa purna jabatan pada 2015 lalu.

Ia menjabat dua periode, yakni 2015-2020 dan 2020-2023.

Manahan sempat gagal dalam seleksi calon hakim agung pada 2013.

Pada tahun yang sama, ia dipanggil MA untuk fit and proper test menjadi pimpinan Pengadilan Tinggi dan berhasil lolos.

Ia kemudian ditempatkan sebagai Wakil Ketua PT di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Percepatan Pendaftaran Capres di Nganjuk, Tegaskan Ribut Koalisi Tak Masalah

6. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur, ini dilantik Presiden Jokowi sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2020 lalu.

Ia menggantikan posisi I Dewa Gede Palguna yang telah purnatugas.

Daniel menjadi putra pertama asal NTT yang menjabat sebagai hakim konstitusi.

Melansir dari laman resmi MK, Daniel pernah menjadi dosen honorer di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dan dosen tetap di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya dengan jabatan fungsional sebagai Asisten Ahli.

Selama menjadi dosen di Unika Atma Jaya, beliau pernah dipercaya sebagai Wakil Dekan Fakultas Hukum.

7. Enny Nurbaningsih

Enny Nurbaningsih terpilih menggantikan Maria Farisa Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia.

Wanita kelahiran Pangkal Pinang tersebut pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Ia mendaftarkan diri sebagai calon hakim konstitusi pada detik terakhir dengan dorongan dari kawan-kawan di kampus.

Enny akhirnya terpilih oleh panitia seleksi calon hakim konstitusi setelah melalui seleksi yang ketat.

8. Suhartoyo

Pria kelahiran Sleman, DIY, itu terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015 lalu.

Lahir dari keluarga sederhana, Suhartoyo tak pernah menyangka bisa duduk di kursi hakim konstitusi.

Ia pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota.

Sebelum terpilih menjadi hakim konstitusi, Suhartoyo terakhir menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

9. Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 21 Maret 2014.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2010 hingga 2014.

Pria kelahiran 17 Januari 1954 itu menghabiskan masa kecilnya di Sakatiga, sebuah desa kecil di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

Ia sempat aktif sebagai Ketua Dewan Perwakilan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) selama tiga tahun.

Selain itu, ia sempat menjadi anggota Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ketua Bidang Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Wakil Sekretaris Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan sejumlah organisasi lainnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved