Pemilu 2024

SOSOK 9 Hakim MK di Sidang Putusan Usia Capres dan Cawapres Hari Ini, Ipar Jokowi Bakal Hadir

Berikut 9 sosok hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal menghadiri sidang putusan gugatan terkait usia minimum capres dan cawapres.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Sosok 9 hakim MK yang akan menghadiri sidang putusan usia capres dan cawapres hari ini, Senin (16/10/2023) 

Namun, tudingan itu langsung dibantah PDIP.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memastikan tak ada konflik kepentingan selama Presiden Jokowi dan era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri memimpin.

"Kalau presidennya dipimpin oleh Pak Jokowi, Ibu Mega, nggak perlu khawatir terhadap conflict of interest, karena terbukti," kata Hasto, Senin (20/3/2023) lalu.

Baca juga: Para Capres Berebut Dukungan Tokoh Jawa Timur, Pengamat Politik: Jatim Jadi Pertaruhan

2. Saldi Isra

Saldi Isra resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028 mendampingi Anwar Usman.

Saldi Isra, dianugerahi gelar kehormatan Bintang Mahaputra Utama oleh Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK), Mahfud MD.

Mahfud MD mengungkapkan, gelar tersebut diberikan kepada tokoh yang sudah memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan melakukan inovasi untuk masyarakat.

Pada 2010, Saldi dikukuhkan menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand).

Ia kemudian dilantik menjadi Hakim MK pada 11 April 2017, menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi.

Saat ini, Saldi menjabat sebagai Wakil Ketua MK.

3. Arief Hidayat

Arief Hidayat pertama kali dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 April 2013 lalu.

Kala itu, Arief Hidayat menggantikan posisi Mahfud MD.

Dua tahun berselang, Arief Hidayat menjadi ketua MK periode 2015-2017, menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah habis masa jabatannya.

Baca juga: Jika Mahfud MD Bersedia Jadi Pasangan Capres 2024, Ini Kata Eks Wabup Jember Kiai Muqit

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved