Pemilu 2024
SOSOK 9 Hakim MK di Sidang Putusan Usia Capres dan Cawapres Hari Ini, Ipar Jokowi Bakal Hadir
Berikut 9 sosok hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal menghadiri sidang putusan gugatan terkait usia minimum capres dan cawapres.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
4. Guntur Hamzah
Pria kelahiran 8 Januari 1965 itu menjadi hakim konsitusi yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Sebelumnya, Guntur Hamzah juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK RI.
Ia pernah mendapat dua penghargaan yaitu Satya Lencana Karya Satya pada 2009 dan 2013.
Namun, Guntur Hamzah sempat terlibat skandal perubahan kalimat dalam vonis MK.
Ia terbukti melanggar kode etik dan asas integritas, sehingga mendapat teguran tertulis.
5. Manahan Sitompul
Mengutip dari Wikipedia, Manahan Malontinge Pardamean Sitompul terpilih menggantikan Hakim Konstitusi Muhammad Alim yang memasuki masa purna jabatan pada 2015 lalu.
Ia menjabat dua periode, yakni 2015-2020 dan 2020-2023.
Manahan sempat gagal dalam seleksi calon hakim agung pada 2013.
Pada tahun yang sama, ia dipanggil MA untuk fit and proper test menjadi pimpinan Pengadilan Tinggi dan berhasil lolos.
Ia kemudian ditempatkan sebagai Wakil Ketua PT di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Percepatan Pendaftaran Capres di Nganjuk, Tegaskan Ribut Koalisi Tak Masalah
6. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur, ini dilantik Presiden Jokowi sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2020 lalu.
Ia menggantikan posisi I Dewa Gede Palguna yang telah purnatugas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.