Berita Bojonegoro

Pengendara Honda Jazz Seruduk Pemotor di Bojonegoro, Polisi : Pengemudi Mobil Mabuk

kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Brigjend Sutoyo, Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (10/10/2023) malam.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Bojonegoro
Satlantas Polres Bojonegoro saat mengevakuasi mobil EK, Selasa (10/10/2023) malam. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - EK saat ini diamankan Satlantas Polres Bojonegoro. Pria yang mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk lalu menyeruduk pemotor pada Selasa (10/10/2023) malam itu masih menanti nasibnya.

Apakah dipidanakan atau dimaafkan dengan kompensasi oleh pemotor.

"Tindak lanjutnya seperti apa, saat ini masih belum pasti. Yang jelas, saat ini EK masih kami mintai keterangan," ujar Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady saat dihubungi, Rabu (11/10/2023) siang.

Selain itu, perwira Polri dengan tiga balok emas di pundak ini meneruskan, pihaknya saat ini masih fokus pada penanganan PWT dan MF selaku pemotor yang menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas ini.

Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Brigjend Sutoyo, Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (10/10/2023) malam.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban Ipda Ahmad Adhi Kiswanto mengemukakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 20.10 wib.

Kendaraan terlibat yakni mobil Honda Jazz nopol AD 1982 GE dikemudikan EK, warga Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro dan motor Honda Supra X nopol S 2637 BW dikendarai PWT warga Desa Bendo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro diboncengi MF warga Desa Mojokampung, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

Kronologi kecelekaan lalu lintas tersebut, kata Adhi sapaannya, semula mobil Honda Jazz yang dikemudikan EK berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur.

Sesaat sebelum kejadian, mobil Honda Jazz tersebut tiba-tiba oleng ke kanan dan menyeruduk motor Honda Supra X dikendarai PWT berboncengan dengan MF yang berjalan dari arah berlawanan.

"Diketahui, kecelakaan lalu lintas ini dipicu EK mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk. Saat dievakuasi, dia (EK, red) berbau alkohol," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved