Berita Bojonegoro
Pengendara Honda Jazz Seruduk Pemotor di Bojonegoro, Polisi : Pengemudi Mobil Mabuk
kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Brigjend Sutoyo, Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (10/10/2023) malam.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - EK saat ini diamankan Satlantas Polres Bojonegoro. Pria yang mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk lalu menyeruduk pemotor pada Selasa (10/10/2023) malam itu masih menanti nasibnya.
Apakah dipidanakan atau dimaafkan dengan kompensasi oleh pemotor.
"Tindak lanjutnya seperti apa, saat ini masih belum pasti. Yang jelas, saat ini EK masih kami mintai keterangan," ujar Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady saat dihubungi, Rabu (11/10/2023) siang.
Selain itu, perwira Polri dengan tiga balok emas di pundak ini meneruskan, pihaknya saat ini masih fokus pada penanganan PWT dan MF selaku pemotor yang menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas ini.
Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Brigjend Sutoyo, Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (10/10/2023) malam.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban Ipda Ahmad Adhi Kiswanto mengemukakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 20.10 wib.
Kendaraan terlibat yakni mobil Honda Jazz nopol AD 1982 GE dikemudikan EK, warga Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro dan motor Honda Supra X nopol S 2637 BW dikendarai PWT warga Desa Bendo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro diboncengi MF warga Desa Mojokampung, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.
Kronologi kecelekaan lalu lintas tersebut, kata Adhi sapaannya, semula mobil Honda Jazz yang dikemudikan EK berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur.
Sesaat sebelum kejadian, mobil Honda Jazz tersebut tiba-tiba oleng ke kanan dan menyeruduk motor Honda Supra X dikendarai PWT berboncengan dengan MF yang berjalan dari arah berlawanan.
"Diketahui, kecelakaan lalu lintas ini dipicu EK mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk. Saat dievakuasi, dia (EK, red) berbau alkohol," pungkasnya.
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
kecelakaan lalu lintas
Running News
Kabupaten Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.