Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Pengembangan Kasus Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas, Polda Jatim Beri Bantuan Asistensi

Polda Jatim memberikan pendampingan kepada Setreskrim Polrestabes Surabaya di kasus anak anggota DPR RI aniaya pacar hingga tewas

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Polda Jatim memberikan pendampingan kepada Setreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan gelar perkara kasus tewasnya janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29), dengan tersangka anak anggota DPR RI, GRT (31).

Dini diduga dianiaya pacarnya GRT seusai berkaraoke di tempat hiburan malam kawasan Dukuh Pakis, Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya dalam hal ini Ditreskrimum Polda Jatim memberikan asistensi kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melaksanakan gelar perkara atas kasus tersebut, pada hari ini.

Baca juga: Tak Ada Pasal Pembunuhan di Kasus Anak Anggota DPR Vs Dini Sera, Ini Reaksi Pengacara Korban

Dalam prosesnya, pendampingan yang diberikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim selama proses gelar perkara, termasuk saat memeriksa kembali sejumlah barang bukti yang diperlukan untuk memperjelas kasus tersebut. 

Pendampingan itu seperti menganalisis barang bukti rekaman CCTV dan ponsel milik tersangka ataupun korban, dengan menggunakan pendekatan Digital Forensik yang dilakukan oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.

"Polda Jatim itu melakukan asistensi terhadap penanganan perkara kasus itu di samping asistensi itu juga kami memberikan bantuan laboratorium terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan seperti CCTV kemudian ponsel yang nanti akan diuji secara laboratorium forensik," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (9/10/2023). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved