Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Pengembangan Kasus Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas, Polda Jatim Beri Bantuan Asistensi
Polda Jatim memberikan pendampingan kepada Setreskrim Polrestabes Surabaya di kasus anak anggota DPR RI aniaya pacar hingga tewas
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, SURABAYA - Polda Jatim memberikan pendampingan kepada Setreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan gelar perkara kasus tewasnya janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti (29), dengan tersangka anak anggota DPR RI, GRT (31).
Dini diduga dianiaya pacarnya GRT seusai berkaraoke di tempat hiburan malam kawasan Dukuh Pakis, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya dalam hal ini Ditreskrimum Polda Jatim memberikan asistensi kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melaksanakan gelar perkara atas kasus tersebut, pada hari ini.
Baca juga: Tak Ada Pasal Pembunuhan di Kasus Anak Anggota DPR Vs Dini Sera, Ini Reaksi Pengacara Korban
Dalam prosesnya, pendampingan yang diberikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim selama proses gelar perkara, termasuk saat memeriksa kembali sejumlah barang bukti yang diperlukan untuk memperjelas kasus tersebut.
Pendampingan itu seperti menganalisis barang bukti rekaman CCTV dan ponsel milik tersangka ataupun korban, dengan menggunakan pendekatan Digital Forensik yang dilakukan oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
"Polda Jatim itu melakukan asistensi terhadap penanganan perkara kasus itu di samping asistensi itu juga kami memberikan bantuan laboratorium terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan seperti CCTV kemudian ponsel yang nanti akan diuji secara laboratorium forensik," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (9/10/2023).
Running News
TribunBreakingNews
anak anggota DPR
pembunuhan
penganiayaan
Dini Sera Afrianti
Surabaya
Polda Jatim
SURYA.co.id
Luthfi Husnika
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.