Berita Viral

FAKTA Guru Hukum Murid karena Tak Sholat: Akbar Sarosa Akui Pukul Pakai Kayu dan Ungkap Gajinya

Berikut fakta mengenai kasus guru pukul murid di Sumbawa Barat karena tak mau sholat dan dituntut Rp 50 juta.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
FAKTA Guru Hukum Murid karena Tak Sholat: Akbar Sarosa Akui Pukul Pakai Kayu dan Ungkap Gajinya 

Menurutnya, saat proses mediasi yang alot dan panjang sempat ada informasi perdamaian dan permintaan ganti rugi sebesar Rp 50 juta yang diajukan oleh pelapor kepada terdakwa tetapi dari kedua belah pihak tidak ada kata sepakat.

Bli Agung sapaan akrabnya, menambahkan terdakwa melanggar pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bli agung melanjutkan bahwa terdakwa pada sidang sebelumnya mengakui melakukan pemukulan pada anak didiknya karena tidak mau sembahyang dan melawan gurunya.

"Terdakwa mengakui melakukan pemukulan dengan kepalan tangannya. Dan ada memar di leher siswa dari hasil visum et repertum," ungkap Agung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved