Berita Viral

FAKTA Guru Hukum Murid karena Tak Sholat: Akbar Sarosa Akui Pukul Pakai Kayu dan Ungkap Gajinya

Berikut fakta mengenai kasus guru pukul murid di Sumbawa Barat karena tak mau sholat dan dituntut Rp 50 juta.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
FAKTA Guru Hukum Murid karena Tak Sholat: Akbar Sarosa Akui Pukul Pakai Kayu dan Ungkap Gajinya 

SURYA.CO.ID - Berikut fakta mengenai kasus guru pukul murid di Sumbawa Barat karena tak mau sholat dan dituntut Rp 50 juta.

Kasus guru pukul murid kembali terjadi dan kini menimpa Akbar Sarosa, guru Pendidikan Agama Islam di Sumbawa Barat.

Akbar Sarosa diketahui memukul sang murid lantaran tidak mau mengikuti sholat.

Bahkan dalam hasil visum yang dilakukan korban berinisial MAS, tercatat bahwa terdapat luka memar pada leher korban akibat dipukul dengan kepalan tangan.

Baca juga: SOSOK Akbar Sarosa Guru Agama Viral Dituntut Rp 50 Juta usai Hukum Siswa Tak Sholat, Begini Nasibnya

Melansir Tribun Sumsel, berikut fakta mengenai pemukulan guru terhadap murid karena tidak mau sholat.

1. Guru akui pukul dengan kayu

Akbar Sarosa mengakui sudah melakukan tindakan pemukulan terhadap muridnya berinisla MAS dengan mengunakan kayu.

"Saya pukul murid menggunakan kayu memang adalah hal yang benar dan itupun yang dipukul memang anak itu atau MAS," ujarnya melansir dari tayangan youtube TV Onenews, Senin (9/10/2023).

Kendati demikian, Akbar Sarosa menyebut pukulan tidak mengenai badan siswa melainkan tas ranselnya.

"Saya pukul itu adalah ranselnya karena kebetulan anak tersebut menggunakan ransel. Setelah itu langsung saya buang," jelas Akbar Sarosa.

Akbar Sarosa, guru Agama yang dituntut Rp 50 juta usai hukum siswa tak sholat
Akbar Sarosa, guru Agama yang dituntut Rp 50 juta usai hukum siswa tak sholat (INSTAGRAM)

"Jadi kayunya kira-kira sepanjang 50 cm, kebetulan kayu yang memang tergeletak di tanah, niat awal saya memang hanya menakuti anak anak saya supaya bergegas.

Ya namanya anak-anak kalo hanya melihat kita memegang kayu saja itu sudah kocar kacir," ujarnya.

2. Menerima hasil visum korban

Mengenai hasil visum yang dilakukan siswa MAS dalam laporan kepolisian, Akbar Sarosa bak menerima

Dirnya tak mengelak karena visum didapat dari pemeriksaan resmi rumah sakit berdasarkan saran dari pihak kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved