Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

5 Fakta Baru Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Motif Belum Jelas, Polisi Beber Kronologi Berbeda

Berikut 5 fakta baru mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan anak DPR RI Edward Tannur, Ronald Tannur (31), hingga menewaskan Dini Sera Afrianti.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
5 fakta baru kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan Ronald Tannur kepada Sera Afrianti atau Andini. 

"Dia (Ronald Tannur) mudah marah," ucapnya.

Dalam akun TikTok, korban banyak mengunggah gambar galau mengenai urusan cinta.

Bahkan, korban sempat membuat postingan usai tewas di tangan kekasih.

"Cwenya mati-matian jaga hati buat cwonya eh cwonya mati-matian buat matiin cwenya," begitu unggahan terakhir korban.

Baca juga: Dokter Forensik Beber Hasil Autopsi Jenazah Andini Tewas Setelah Dianiaya Anak Anggota DPR RI

Dimas sendiri mengaku belum bisa berasumsi hal apa yang menjadi penyebab Ronald Tannur menganiaya Andini hingga tewas.

Dia menyebut penganiayaan bermula dari cekcok karena pengaruh alkohol.

"Motifnya masih cekcok, pertengkaran biasa, akibat dari pengaruh alkohol," ucap Dimas.

5. Ada Perbedaan Kronologi

Kini, Ronald Tannur telah berstatus sebagai tersangka.

Insiden penganiayaan terjadi ketika Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti berkaraoke di Blackhole KTV Club di Lenmarc Mall. 

Polrestabes Surabaya merilis kronologi kasus tersebut pada Jumat (6/10/2023) lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol saat menjelaskan, pada pukul 00.10 sekuriti Blackhole KTV menyaksikan Andini dan Ronald Tannur keluar dari room karaoke nomor 7 menuju lift.

Saat itu mereka berdua bertengkar. Ronald Tannur menendang kaki kanan Andini hingga terjatuh sampai pada posisi terduduk. 

Kemudian, pelaku memukul dua kepala Andini menggunakan botol minuman alkohol jenis tequilla.

Sampai di parkiran mobil, keduanya masih cekcok.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved