Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
5 Fakta Baru Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Motif Belum Jelas, Polisi Beber Kronologi Berbeda
Berikut 5 fakta baru mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan anak DPR RI Edward Tannur, Ronald Tannur (31), hingga menewaskan Dini Sera Afrianti.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kasus yang menyeret nama anak DPR RI Edward Tannur, Ronald Tannur (31), masih terus bergulir.
Ronald Tannur merupakan pelaku pembunuhan atas Dini Sera Afrianti atau Andini (27).
Andini dianiaya Ronald Tannur hingga tewas di Surabaya pada Rabu (4/10/2023).
Sebelum tewas di tangan sang kekasih, Andini dan Ronald Tannur terlibat cekcok dalam pengaruh alkohol.
Hingga saat ini, kasus peganiayaan yang berujung kematian ini masih diselidii oleh polisi.
Di tengah bergulirnya kasus, pihak korban mengatakan bahwa akan melaporkan Kapolsek Lakarsantri Surabaya.
Laporan tersebut atas dugaan disinformasi pernyataan oleh kepolisian.
Sementara itu, motif penganiyaan Ronald Tannur kepada Andini masih menjadi misteri.
Bahkan, muncul dua versi kronologi yang berbeda.
Berikut Surya.co.id merangkum 5 fakta baru anak DPRD aniaya pacar hingga tewas.
1. Kapolsek dan Kanit Lakarsantri akan Dilaporkan ke Propam Mabes
Dimas Yemahura Al Farauq, pengacara Andini, berencana melaporkan Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim dan Kanit reskimnya, Iptu Samikan ke Propam Mabes Polri.
Dia meyakini ada disinformasi ketika memberi pernyataan mengenai penyebab kematian Andini.
Padahal saat itu belum ada pemeriksaan medis terhadap korban.
Sebelum jenazah Andini diautopsi, Polsek Lakarsantri mengatakan bahwa korban meninggal karena asam lambung, bukan penganiayaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.