CPNS 2023

Link Daftar CPNS 2023 dan Cara Benar Tanda Tangan di Meterai Elektronik, Beda dengan Meterai Fisik

Beriku link daftar CPNS 2023 dan cara benar tanda tangan di e-meterai atau meterai elektronik

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Tribunnews/Herudin
Link mendaftar CPNS 2023 dan cara tanda tangan di e-meterai atau meterai elektronik 

SURYA.CO.ID - Berikut tautan atau link untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Masyarakat yang ingin mendaftar, bisa mengunjungi link daftar CPNS 2023 di bawah ini.

Adapun, pendaftarannya hanya dilakukan secara online melaui link daftar CPNS 2023 berikut.

Tautannya dapat diakses secara mudah, baik melalui ponsel mapun dekstop.

Sementara itu, terdapat sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar CPNS 2023.

Beberapa di antaranya melampirkan tanda tangan dan e-meterai.

Tidak sedikit pelamar yang bingung meletakkan tanda tangan.

Perlu diketahui, tanda tangan di meteri elektronik memang berbeda dengan meterai fisik.

Lantas, bagaimana cara tanda tangan yang benar agar bisa mendaftar CPNS 2023?

Link untuk Mendaftar CPNS 2023

Seperti pada tahun sebelumnya, pendaftaran dilaksanakan hanya secara online.

Pelaksanaannya pun terpusat melalui SSCASN BKN.

Bagi yang ingin mendaftar CPNS 2023 dan PPPK, berikut tautan untuk melakukan pendaftaran.

LINK DAFTAR CPNS 2023 >>> KLIK DI SINI

Cara Tanda Tangan di Meterai Elektronik

Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, masyarakat perlu membeli dan membubuhkan e-meterai di dokumen yang diinginkan secara daring.

Kemudian, dokumen tersebut perlu ditandatangani oleh pemiliknya sebelum bisa digunakan. 4

Namun berbeda dari meterai tempel biasa, e-meterai tidak ditandatangani di atas ataupun langsung menempel ke meterainya.

Staf Corporate Communication Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Yahdi Lil Ihsan mengungkapkan cara tanda tangan yang tepat di e-meterai.

"Untuk memosisikan tanda tangan pada meterai elektronik, ada yang berbeda dengan meterai tempel," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2023).

Yahdi menjelaskan, posisi tanda tangan di e-meterai seharusnya berdampingan atau tidak tumpang tindih dengan meterai elektronik tersebut.

Link daftar CPNS 2023
Link daftar CPNS 2023 (Tribunnews)

Menurutnya, hal ini karena meterai elektronik dibuat berupa QR code tidak seperti meterai tempel.

"Jika ttd (tanda tangan) tumpang tindih dengan meterai elektronik, akan menyulitkan proses validasi meterai elektronik jika dilakukan dengan cara memindai (e-meterai)," jelas dia.

Tanda tangan dapat dibubuhkan di bagian sebelah kanan e-meterai.

Sebagai catatan, dokumen yang diberi e-meterai harus berukuran di bawah 900 Kb.

Dokumen yang telah diberi e-meterai juga tidak boleh diubah atau kompres ukurannya.

Selain itu, akun pembelian e-meterai tidak boleh dibagi dengan orang lain.

Pendaftaran ataupun pembubuhan meterai sebaiknya tidak dilakukan menggunakan handphone.

Terpisah, Head of Corporate Secretary Perum Peruri Adi Sunardi menyebutkan sejumlah ciri-ciri e-meterai yang asli sebagai berikut:

- Memiliki kode unik berupa nomor seri

- Terdapat gambar Garuda Pancasila

- Terdapat tulisan "Meterai Elektronik"

- Terdapat angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yakni "10000" dan "Sepuluh Ribu Rupiah"

Baca juga: LINK DAFTAR CPNS 2023 untuk Formasi BIN, Terbuka untuk SMA hingga S2, Lengkap dengan Syaratnya

Cara mengecek keaslian e-meterai dapat dilakukan dengan cara berikut:

1. Scan gambar e-meterai menggunakan aplikasi Peruri Scanner untuk mengetahui serial number, tanggal pembubuhan, dan e-mail pengguna

2. Menggunakan aplikasi pembaca file pdf atau pdf reader seperti Adobe Acrobat Reader

3. Unggah file yang telah dibubuhkan e-meterai melalui situs https://verification.peruri.co.id/  dan tunggu muncul keterangan yang menunjukkan dokumen tersebut memiliki e-meterai.

E-meterai bisa dibeli melalui distributor resminya, sebagai berikut:

- PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id/

- PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/

- PT Mitra Pajakku: https://e-meterai.pajakku.com/

- PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/

- PT Digital Logistik Internasional: https://vas.id/e-meterai/

- TelkomSigma: https://www.telkomsigma.co.id/ 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved