CPNS 2023
SOLUSI Gagal Pasang E-meterai pada Surat Lamaran dan Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS & PPPK 2023
Inilah solusi ketika gagal pasang e-meterai pada surat lamaran dan surat pernyataan daftar CPNS dan PPPK 2023.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Empat hari lagi, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup.
Sayangnya, hingga saat ini masih banyak pelamar yang kesulitan memasang meterai elektronik atau e-meterai pada surat lamaran dan surat pernyataan untuk daftar CPNS dan PPPK 2023.
"Sudah beli e-meterai tapi knp pas mau di pembubuhan dokumen gagal terus ya?" tulis warganet @Ram*****.
- Lantas, bagaimana solusi ketika gagal pasang e-meterai?
Dalam beberapa kasus, pelamar mengaku telah membeli e-meterai. Namun, saat melakukan pembubuhan dinyatakan gagal.
Umumnya, pelamar akan menunggu hingga status itu berubah. Namun, setelah ditunggu beberapa hari, status tersebut masih saja gagal.
Coordinator of Business Consultant Peruri Shitta Marsell menyarankan agar pelamar membeli e-meterai melalui meterai-elektronik.com dan meteraionline.id yang langsung ditangani oleh Peruri.
"Jika gagal pembubuhan (di dua laman di atas), nanti bisa pilih riwayat pembubuhan," kata Shitta, dilanir dari sesi QnA 2 Kendala Pemalar Seleksi CASN 2023, Selasa (3/10/2023).
Berikut cara atasi pembubuhan e-materai pada dokumen CPNS dan PPPK 2023:
- Kunjungi situs meterai-elektronik.com dan meteraionline.id
- Lalu, pilih menu "Riwayat Pembubuhan"
Klik "Bubuhkan Ulang".
Menurut Shitta, cara itu bisa langsung dilakukan apabila pembubuhan ulang dilakukan terhitung sebelum 12 jam sejak dokumen diunggah.
Nantinya, dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang.
Namun, jika sudah lewat 12 jam, peserta harus mengunggah dokumen untuk selanjutnya diproses pembubuhan e-meterai.
Tak perlu beli e-meterai baru
Shitta menegaskan, peserta CPNS dan PPPK 2023 yang mengalami kendala gagal pembubuhan e-meterai hanya perlu melakukan pembubuhan ulang seperti yang sudah dijelaskan.
"Jadi tidak perlu membeli e-meterai lagi," tegas dia.
Kendati demikian, cara mengatasi gagal pembubuhan e-meterai itu hanya berlaku untuk peserta yang membeli meterai di meterai-elektronik.com dan meteraionline.id karena langsung di bawah Peruri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.