CPNS 2023

Link Daftar CPNS 2023 dan Cara Benar Tanda Tangan di Meterai Elektronik, Beda dengan Meterai Fisik

Beriku link daftar CPNS 2023 dan cara benar tanda tangan di e-meterai atau meterai elektronik

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Tribunnews/Herudin
Link mendaftar CPNS 2023 dan cara tanda tangan di e-meterai atau meterai elektronik 

Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, masyarakat perlu membeli dan membubuhkan e-meterai di dokumen yang diinginkan secara daring.

Kemudian, dokumen tersebut perlu ditandatangani oleh pemiliknya sebelum bisa digunakan. 4

Namun berbeda dari meterai tempel biasa, e-meterai tidak ditandatangani di atas ataupun langsung menempel ke meterainya.

Staf Corporate Communication Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Yahdi Lil Ihsan mengungkapkan cara tanda tangan yang tepat di e-meterai.

"Untuk memosisikan tanda tangan pada meterai elektronik, ada yang berbeda dengan meterai tempel," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2023).

Yahdi menjelaskan, posisi tanda tangan di e-meterai seharusnya berdampingan atau tidak tumpang tindih dengan meterai elektronik tersebut.

Link daftar CPNS 2023
Link daftar CPNS 2023 (Tribunnews)

Menurutnya, hal ini karena meterai elektronik dibuat berupa QR code tidak seperti meterai tempel.

"Jika ttd (tanda tangan) tumpang tindih dengan meterai elektronik, akan menyulitkan proses validasi meterai elektronik jika dilakukan dengan cara memindai (e-meterai)," jelas dia.

Tanda tangan dapat dibubuhkan di bagian sebelah kanan e-meterai.

Sebagai catatan, dokumen yang diberi e-meterai harus berukuran di bawah 900 Kb.

Dokumen yang telah diberi e-meterai juga tidak boleh diubah atau kompres ukurannya.

Selain itu, akun pembelian e-meterai tidak boleh dibagi dengan orang lain.

Pendaftaran ataupun pembubuhan meterai sebaiknya tidak dilakukan menggunakan handphone.

Terpisah, Head of Corporate Secretary Perum Peruri Adi Sunardi menyebutkan sejumlah ciri-ciri e-meterai yang asli sebagai berikut:

- Memiliki kode unik berupa nomor seri

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved