Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

DINI TAK Pernah Pulang Selama 12 Tahun Sebelum Tewas di Karaoke Surabaya, Tinggalkan Anak Perempuan

Tak sekadar meninggalkan, Dini Sera Afrianti bahkan disebut tidak pernah pulang selama 12 tahun.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Dini Sera, korban yang meninggal dunia setelah dianiaya anak anggota DPR, ternyata tak pernah pulang selama 12 tahun. 

Adalah Dini Sera Afrianti atau DSA (29), wanita asal Sukabumi yang menjadi korban kekejian sang kekasih, Gregorius Ronald Tannur.

Gregorius Ronald Tannur diketahui menganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas setelah dibawa ke rumah sakit.

Sementara itu, kronologi kekejian Gregorius Ronald Tannur terhadap korban Dini Sera Afrianti, dijelaskan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Kekayaan Edward Tannur Anggota DPR yang Anaknya Diduga Aniaya Wanita di Surabaya, Totalnya Rp 11 M

Dalam keterangan pihak kepolisian yang dida[at dari gelar rekonstruksi dan otopsi, saksi Gregorius yang kini statusnya naik menjadi tersangka, diketahui sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan botol minuman keras.

Tak sampai di situ, sesampainya di parkiran, tersangka Gregorius masihi melanjutkan tindakan penganiayaannya.

Berdasar keterangan pihak kepolisian, korban yang duduk di bangku penumpang sebelah kiri, tubuhnya sempat terseret sejauh lima meter.

Dalam kondisi lemas, tubuh korban dimasukkan tersangka Gregorius ke bagasi mobil dan dibawa menuju apartemen di kawasan Surabaya Barat.

Melihat kondisi korban yang lemas setelah dipindah ke kursi roda, tersangka Gregorius sempat memberikan napas buatan. Namun, kobran tidak memberikan respon sama sekali.

Korban Dini kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapat tindakan medis. Namun, pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia, Rabu (4/10/2023) pukul 02:30 WIB.

Edward Tannur, anggota DPR RI yang anaknya dilaporkan menganiaya wanita Sukabumi hingga tewas di Surabaya.
Edward Tannur, anggota DPR RI yang anaknya dilaporkan menganiaya wanita Sukabumi hingga tewas di Surabaya. (kolase dpr.go.id/tiktok)

Sementara itu, setelah menjalani otopsi, tim dokter forensik RS Dr Soetomo Surabaya menyatakan bahwa korban memiliki beberapa luka pada bagian luar dan dalam.

Pada bagian luar, terdapat luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, tubuh gerak atas, dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai, dan punggung tangan.

Sementara luka bagian dalam ditemukan pada bagian resapan darah otot leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga kelima, memar pada organ paru, dan organ hati.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved