Berita Bojonegoro

PAD dari Sektor Retribusi Parkir Berlangganan Pemkab Bojonegoro Masih Jauh dari Target

PAD Pemkab Bojonegoro dari sektor rertribusi parkir berlangganan masih belum capai

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: irwan sy
Yusab Alfa Ziqin/TribunJatim.com
Jukir Dishub Bojonegoro saat melayani masyarakat yang parkir. 

SURYA.co.id, BOJONEGORO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Bojonegoro dari sektor rertribusi parkir berlangganan jelang tiga bulan tutup tahun anggaran 2023 masih belum capai 50 persen dari target.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Bambang Loemawan, mengakui hal itu dan mengatakan pada 2023 ini, PAD dari sektor retribusi parkir berlangganan targetnya Rp 16 miliar.

"Sementara, hingga September 2023 ini, PAD dari sektor parkir berlangganan baru capai sekitar Rp 6 miliar," ujarnya saat ditemui SURYA.co.id di kantornya, Senin (2/10/2023).

Artinya, terang dia, agar target PAD dari sektor rertribusi parkir berlangganan mencapai target atau terpenuhi 100 persen, selama Oktober-Desember 2023, PAD dari sektor retribusi parkir berlangganan harus terkumpul Rp 10 miliar.

"Kami berharap, (Rp 10 miliar, red) itu bisa terkumpul di sisa waktu yang ada. Agar PAD dari sektor retribusi parkir berlangganan ini memenuhi target," imbuhnya.

Apa saja kendala yang memicu PAD dari sektor rertribusi parkir berlangganan per September 2023 masih jauh dari target, Wawan sapaannya belum mengemukakan detail.

Yang pasti, tandas dia, capaian PAD dari sektor yang diotoritasinya itu sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat Kabupaten Bojonegoro dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Mengingat, PAD dari sektor parkir berlangganan itu didapat ketika masyarakat membayar PKB," jelasnya.

Wawan meneruskan, pihaknya tak akan pasif menyikapi kondisi ini.

Dia menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pihak terkait agar PAD dari sektor parkir berlangganan dapat terkumpul lebih banyak lagi.

"Salah satu upaya akan kami lakukan adalah mengajak para pihak terkait untuk lebih gencar menyosialisasi masyarakat agar taat membayar PKB," pungkasnya.

Untuk diketahui, kendaraan bermotor di Kabupaten Bojonegoro saat ini jumlahnya tak kurang dari 194.838 unit.

Selain menjadi objek PKB, 194.838 unit kendaaran bermotor terdiri dari roda dua, tiga, empat, dan lebih itu jadi objek retribusi parkir berlangganan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved