Berita Viral

VIRAL Pelat Nomor Reflektif Diduga Untuk Kelabui Tilang Elektronik, Korlantas Polri: Tidak Bisa

Sebuah video yang menampakkan modifikasi Nopol reflektif viral di media sosial. Diduga untuk kelabui tilang elektronik.

kolase instagram
Pelat Nomor Reflektif Diduga Untuk Kelabui Tilang Elektronik. 

Wanita itu mengendarai sepeda moto honda Scoopy dan plat nomornya ditutupi celana dalam warna merah muda.

Diduga, aksi wanita di Lamongan yang viral itu untuk menghindari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Adapun mulai tahun ini, kepolisian menggunakan tilang elektronik menggunakan ETLE.

Video yang menunjukkan emak-emak mengendarai motor itu terjadi di Lamongan.

Dalam video berdurasi sekitar 2 detik itu terlihat seorang emak-emak mengenakan daster warna hitam dan memakai helm warna hitam juga.

Aksi emak - emak ini mengundang gelak tawa karena plat nomor motor Honda Scoopy yang dikendarai ditutup dengan celana dalam warna merah muda.

Kemungkinan, aksi emak-emak ini dilakukan karena menghindari kamera ETLE agar plat nomornya tidak terdeteksi.

Tidak ada suara apapun dalam video tersebut selain gelak tawa warga yang merekam video tersebut.

Pemilik video tersebut, @tse.arth mengakui jika video tersebut terjadi di Lamongan.

Pemilik akun menyebut jika video tersebut berlangsung di Pasar Miru, Kecamatan Sekaran pada Rabu pagi (29/6/2022).

Ia mengaku, mengambil video tersebut secara tidak sengaja saat lewat di ruas jalan Kecamatan Sekaran.

"Kejadian pada Rabu pagi tadi (29/6/2022) di Pasar Miru, Kecamatan Sekaran," kata pemilik akun IG tersebut.

Pemilik video ini juga mengaku tidak tahu dan tidak kenal ibu-ibu yang plat nomornya tertutup CD tersebut.

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengaku baru tahu video yang sedang viral tersebut.

Aris mengaku belum tahu secara pasti lokasi kejadian ibu-ibu memakai motor dengan plat nomor tertutup CD tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved