Berita Viral

SOSOK Oknum Perwira TNI Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Sesama Jenis ke Anak Buah, Ini Jabatannya

Inilah sosok oknum perwira TNI yang diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis kepada sejumlah bawahan di satuannya. 

Editor: Musahadah
grid.id
ILUSTRASI. Pelecehan seksual sesama jenis dilakukan oknum perwira TNI pada bawahannya. 

Siapa sebenarnya Lettu AAP? 

Hendri menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Namun, setelah kejadian ini Lettu APP dicopot dari jabatannya.  

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Menurut Hendhi penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.

Hendhi memastikan Lettu AAP akan dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seksual sesama jenis terhadap para bawahannya.

Menurut Hendhi selain sanksi internal, Denpom Jaya/1 Tangerang juga memproses dugaan pidana kekerasan seksual yang dilakukan Lettu AAP.

"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," ujar Hendhi.

Oknum Perwira TNI Terlibat Mutilasi

Terungkap penampakan oknum TNI tersangka mutilasi di Papua beserta 3 tersangka lain saat rekonstruksi.
Terungkap penampakan oknum TNI tersangka mutilasi di Papua beserta 3 tersangka lain saat rekonstruksi. (kolase tribun papua)

Kasus lain yang melibatkan oknum perwira TNI adalah kasus mutilasi empat warga Nduga Papua pada tahun 2022.

TNI Angkatan Darat telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka dugaan kasus mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua.

Dua diantaranya berpangkat perwira yakni, Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Sementara empat prajurit lainnya adalah Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Identitas  tersangka mutilasi tersebut telah dibenarkan langsung Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) sore.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved