Berita Viral
SOSOK Kepsek MAN 1 Pamekasan yang Pecat Guru karena Protes Toilet Berbayar, Siswa Dimintai Uang 500
Inilah sosok Kepala Sekolan MAN 1 Pamekasan, yang pecat guru karena layangkan protes soal toilet berbayar di lingkungan sekolah.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Kepala Sekolan MAN 1 Pamekasan, yang pecat guru karena layangkan protes soal toilet berbayar di lingkungan sekolah.
Kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan kepala sekolah, kembali terjadi lagi. Kali ini, diduga terjadi di lingkungan MAN 1 Pamekasan.
Dugaan pungli berupa penarikan uang tiap menggunakan toilet sekolah itu pertama kali dibongkar oleh seorang guru bernama Mohammad Arif.
Mohammad Arif paling vokal menolak aturan yang diusulkan oleh kepala sekolah baru itu.
Baca juga: FAKTA LENGKAP Mohammad Arif, Guru di Pamekasan Dipecat Protes Kebijakan Toilet Sekolah Berbayar
Lalu, siapa sosok Kepsek MAN1 Palembang?
Kepsek MAN 1 Palembang itu bernama Lukman. Dia terhitung baru di lingkungan sekolah tersebut.
Sebagai warga baru di lingkungan sekolah, Lukman sudah membuat kebijakan yang menuai kontra, hingga viral di media sosial.
Kebijakan itu diprotes oleh Mohammad Arif hingga berimbas pemecatan dirinya.
Kejadian bermula ketika kepala sekolah bernama Lukman baru masuk ke MAN 1 Pamekasan langsung membuat aturan terkait toilet untuk siswa.
Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp500 untuk siswa yang ke toilet.
Adanya aturan toilet siswa berbayar tersebut membuat Mohammad Arif meradang.
Baca juga: MISI LAIN Septina Kepsek di Semarang yang Antar Jemput Murid pakai Mobil Pribadi, Diapresiasi Disdik
Ia tak terima dengan aturan tersebut lantaran tidak masuk akal.
"Ketika pak Lukman masih baru-baru masuk ke MAN 1, siswa ke kamar mandi harus membayar Rp500," ujar Mohammad Arif dari Instagram @ndorobei, Kamis (21/9/2023).
Adanya aturan tersebut membuat Mohammad Arif dengan lantang menentang.
Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa.
Oleh karena itu ia menentang dengan keras aturan yang dibuat kepala sekolah.
"Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 milik negara, semua fasilitas untuk rakyat alias siswa," ucapnya.
Karena sikap kontra yang dilontarkan membuat Mohammad Arif menerima konsekuensi.
"Saya mendapatkan tindakan yang tidak begitu mengenakan," imbuhnya.
Sebagai anggota pengendali mutu di MAN 1 Pamekasan, Mohammad Arif diberhentikan tanpa pemberitahuan.
"Jadi pemutusan sepihak oleh pak Lukman," tegasnya.
Lebih parah lagi, keputusanmu tersebut membuat Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta.
Ia mengaku tak menyangka keputusan pemberhentian sepihak dan mutasi disetujui kementerian agama (Kemenag) Jawa Timur.
"Ini surat SK mutasi, kok bisa seperti itu kan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," jelasnya.
"Saya tidak pernah minta dan usul, ini dari keputusan Kemenag katanya," lanjutnya.
Cerita Mohammad Arif dimutasi sepihak viral di media sosial.
Ia tidak terima dengan keputusan tersebut hanya karena tidak setuju dengan aturan kepala sekolah.
Pengakuan Mohammad Arif lantas menuai sorotan tajam.
Ketika kepala sekolah menjabat, Mohammad Arif mengaku sebagai guru Bahasa Indonesia.
Ia memberikan pengajaran untuk siswa kelas 2 dan juga 3.
"Saya pengajar Bahasa Indonesia kelas 2 dan 3, selama pak Lukman ada di MAN 1," tutupnya.
Alasan Prada Lucky Namo Dicambuk di Sel Tahanan Oleh Senior Hingga Berakibat Tewas |
![]() |
---|
Curhat Pilu Nenek Tukimah di Semarang, Tagihan PBB Naik Rp800 Ribu Setahun, BKUD Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Kerja Keras Rafael Hutabarat, Lolos Akpol 2025 Berkat Lari 3000 meter 12 Menit, Anak Tukang Sayur |
![]() |
---|
Bambang Widjojanto Penasaran Ponsel Arya Daru Hilang Misterius, Curiga Bukan Bunuh Diri |
![]() |
---|
Nasib Kopda Bazarsah Usai Diganjar Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.