Crazy Rich Surabaya

BIODATA Budi Said Crazy Rich Surabaya yang Menang Emas 1,1 Ton Setara Rp 1,1 Triliun dari PT Antam

Inilah profil dan biodata Budi Said crazy rich Surabaya yang berhak mendapatkan  ganti rugi emas seberat 1,1 ton atau setara uang Rp 1,1 triliun

Editor: Musahadah
kolase istimewa/kompas.com
Budi Said berhak ganti rugi emas 1,1 ton setelah menang PK atas PT Antam. 

Budi Said merupakan pengusaha asal Surabaya, Jawa Timu, yang mendapatkan julukan Crazy Rich Surabaya.

Dilansir dari TribunKaltim.co, Budi Said tengah menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.

Beberapa properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga plaza berada di bawah PT Tridjaya Kartika Grup yang dipimpin oleh Budi Said.

Salah satu properti yang cukup terkenal adalah Plaza Marina, pusat perbelanjaan yang populer dengan konter handphone lengkap yang ada di Kota Surabaya.

Mengutip laman resmi perusahaan, kantor perusahaan berada di Puncak Marina Tower, Margorejo Indah, Kota Surabaya.

Sementara itu, beberapa perumahan mewah yang dikembangkan Tridjaya Kartika antara lain Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.

Perusahaan juga diketahui jadi pengembang apartemen di Kota Surabaya bernama Puncak Marina yang berlokasi di Margorejo Indah.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kalah di PK, Antam Harus Bayar 1,1 Ton Emas Atau Uang Rp 1,1 Triliun ke Crazy Rich Surabaya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved