Dokter Gadungan di Surabaya
SIASAT Dokter Gadungan Susanto Kelabui HRD PT PHC Saat Wawancara, Kuncinya di Rambut dan Kamera
Terungkap siasat dokter gadungan Susanto menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya hingga dipekerjakan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina
SURYA.CO.ID - Terungkap siasat dokter gadungan Susanto menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya hingga dipekerjakan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.
Tak cuma mencuri dokumen-dokumen milik dokter Anggi Yurikno, Susanto ternyata lihai memainkan perannya sebagai dokter gadungan.
Bahkan, dia sudah menyiapkan matang penyamarannya sebagai dokter saat proses wawancara dengan HRD PT PHC Surabaya.
Pertama, Susanto yang hanya lulusan SMA itu mengubah penampilannya sedemikian rupa agar mirip dr Anggi Yurikno, dokter yang beroperasi di rumah sakit Bandung.
Susanto memotong rambutnya, lalu sengaja memakai kamera jadul untuk mengaburkan wajahnya.
Baca juga: Sebelum Susanto, Ini Sosok Dokter Gadungan Lain yang Tak Kalah Bikin Heboh, Ada Nikah Sesama Jenis
"Saat wawancara virtual dengan HRD PT PHC, dia sengaja menggunakan kamera ponsel jadul agar terlihat tidak begitu jelas wajah aslinya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jemmy Sandra kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Untuk semua syarat dokumen, dia mendapatkan dari media sosial dr Anggi Yurikno.
Dokumen-dokumen tersebut diunduh lalu discan dengan mengganti foto dr Anggi Yuriko menjadi fotonya.
"Ini juga peringatan bagi warga agar tidak sembarangan mengunggah dokumen penting agar tidak disalahgunakan oleh orang lain," terangnya.
Terpisah, dr Anggi Yurikno mengaku tak pernah mengunggah dokumen-dokumen pribadinya di media sosial.
Sementara, hasil kesaksian pelaku saat sidang, pelaku mendapatkan data dirinya dari Facebook.
"Kalau data saya gak terlalu tahu dia dapetnya dari mana. Cuma pas pengakuan dia dapetnya dari Facebook. Apalagi kan sekarang banyak yang jualin data-data gitu kan di Facebook," kata dr Anggi Yurikno dikutip dari kompas.com.
Sebelum namanya dicatut, Anggi mengaku sempat kehilangan telepon genggam miliknya.
Selain itu, ia mengatakan pelaku mencatut data serta dokumen dirinya dan kemudian mengunggahnya untuk syarat bekerja di wilayah Surabaya.
"Kayanya dari sana, kalau dari saya yang upload, ya gak merasa upload. Jadi mungkin dapetnya dari HP saya yang hilang, atau dari HP HRD yang hilang," jelas dia.
Selain itu, ia membenarkan pelaku telah mencatut data dan dokumennya untuk bekerja dua tahun di RS PHC.
"Kalau dari pengakuannya katanya selama dua tahun melakukan pemalsuannya," beber dia.
Anggi mengaku kali pertama tahu datanya dicatut Susanto dari seorang dokter bernama Rika, yang bertugas di RS PHC Surabaya.
"Saya dikabari Ibu Rika bulan Juni 2023, kalau ada orang yang mencatut nama saya," katanya ditemui di Puskesmas Wanasari, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/9/2023).
Saat mengetahui hal itu, Anggi kaget lantaran sama sekali tidak tahu bahwa identitasnya sudah dicatut oleh orang lain.
"Kaget, saya enggak kenal sama pelaku, kemudian dia catut nama saya. Semua data saya dicatut, dari ijazah, surat tanda registrasi, semuanya," tutur dia.
Dirinya membantah, pernah bekerja di RS PHC. Anggi menjelaskan, tahun 2019 bekerja di Jakarta, kemudian tahun 2020 baru bekerja di RSU KPBS dan Puskesmas Warnasari.
"Belum pernah saya kerja di sana, sebelumnya di Jakarta terus sekarang di sini di Pangalengan. Kalau di RSU KPBS saya dokter IGD jadi shift. Karena di puskesmas pagi siangnya, malemnya di sana (RSU KPBS)," tuturnya.
Anggi mengaku tak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Namun, laporan tersebut dilakukan pihak RS PHC Surabaya.
"Yang melakukan pelaporan pihak RS PHC. Jadi pas dikasih tahu udah di polisi kasusnya," ujarnya.
Ia membenarkan, jika telah memberikan kesaksian di Pengadilan Jawa Timur pada Senin lalu.
"Sudah dipanggil via zoom, secara personal saya rugi lah. Soalnya identitas kita diambil sama orang," bebernya.
Sementara itu, dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, Susanto melamar ke RS PHC saat rumah sakit tersebut membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020.
Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak 2 tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
"Selama bekerja, terdakwa juga mendapatkan gaji Rp 7,5 juta per bulan serta tunjangan lainnya," terang Ugik.
Aksi Susanto mulai terendus pada Mei 2023. Saat RS PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama dr Anggi Yurikno untuk keperluan perpanjangan kontrak.
Dokumen yang dimaksud yakni fotokopi daftar riwayat hidup (CV), fotokopi ijazah, fotokopi STR (Surat Tanda Registrasi), fotokopi KTP, fotokopi sertifikat pelatihan, fotokopi hiperkes, fotokopi ATLS, dan fotokopi ACLS.
Dari beberapa syarat dokumen yang dikirim, pihak manajemen menemukan kejanggalan.
Alhasil, nama dr Anggi Yurikno pun ditelusuri.
"Hasil penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," ujarnya.
Setelah proses klarifikasi kepada Susanto, akhirnya pihak RS PHC melaporkannya ke polisi.
RS PHC mengaku menderita kerugian total Rp 262 juta.
Grogi saat Mau Operasi Caesar

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan, dokter gadungan bernama Susanto pernah menangani operasi persalinan sesar seorang pasien yang akan melahirkan.
Wakil Sekjen Pengurus Besar IDI Telogo Wismo menyebutkan, pada 2006, Susanto pernah bertugas di salah satu rumah sakit di Kandangan, Kalimantan Selatan.
Di rumah sakit itulah Susanto menjalankan operasi persalinan pasien yang akan melahirkan.
"Saat itu Susanto sempat grogi dan salah. Perawat yang mengetahui itu dan langsung lapor direktur RS. Lalu direktur lapor ke polisi," kata Telogo kepada wartawan di Surabaya saat pertemuan virtual, Kamis (14/9/2023).
Lulusan SMA warga Grobokan Jawa Tengah itu lalu diproses hukum dan divonis hukuman 20 bulan penjara oleh pengadilan daerah setempat.
Menurut informasi yang diterima Telogo, Susanto pernah menjadi kepala rumah sakit swasta dan bekerja sebagai dokter di rumah sakit swasta.
"Dan rumah sakit instansi pemerintah juga, jadi banyak kasusnya itu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi mengatakan, kasus Susanto tidak terdeteksi karena pemalsuan data diri dan klinik di Cepu milik PHC tidak terdaftar di Dinkes Blora.
"Jadi semua persyaratan atau rekrutmen dari PHC Surabaya dan PB IDI tidak dilibatkan," kata dr Adib Khumaidi dalam Press Conference virtual / online PB IDI, Kamis (14/9/2023).
Dari temuan IDI, Santoso telah melakukan aksinya sejak 2006, bahkan telah mendapat hukuman usai menjadi dokter gadungan di Kalimantan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Adib Khumaidi mengungkapkan Santoso tidak pernah berhadapan langsung ataupun melayani pasien langsung, sehingga IDI tidak mendapat laporan karena dia memang bukan anggota IDI.
Jadi kalaupun ada laporan biasanya ke kepolisian.
"Kasus Susanto sebetulnya kasus sudah terjadi sejak 2006, di Grobogan dia sempat berpindah dari beberapa faskes dan IDI Grobogan mendapat telfon dari Kalimantan bahwa dokter gadungan ini menjadi spesialis obgyn,"ungkapnya.
Menurut dr Adib, di Kalimantan, Susanto bekerja di RS Pahlwan Medical Center, Kandangan, sebagai dokter spesialis kandungan.
Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.
"Diketahui saat di ruang operasi tidak seperti dokter lainnya. Dan perawat menghubungi direktur dan kemudian menghubungi kepolisian. Kemudian setelah itu mendapat kabar sudah proses hukum dan muncul lagi kasusnya dengan orang yang sama memalsukan ijazah kedokteran,"ujarnya.
Dr Adib menjelaskan, kasus dokter gadungan ini sudah lama dan jadi pembelajaran faskes kesehatan agar dalam proses rekrutmennya menerapkan kredensial dan rekredensial.
Dan ketika dalam penugasan klinis kepada tenaga medis atau dokter, ada proses sangat krusial dan penting yaitu proses kredensial.
Kredensial (credentialing) adalah proses evaluasi oleh rumah sakit terhadap calon staf medik untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak diberi kewenangan klinis.
"Bukan hanya pemberkasan dokumen saja, karena pemalsuan ini bisa mudah dilakukan di era digital. Organisasi profesi harus dilibatkan dalam rekomendasi praktek, sehingga bisa bertemu langsung dan melihat apakah benar dokter tersebut atau dokter gadungan,"tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awal Mula Kasus Dokter Gadungan Susanto Terungkap, Anggi Yurikno Kaget Namanya Dicatut"
dokter gadungan
Susanto Dokter Gadungan
RS PHC Surabaya
Dokter Gadungan RS PHC Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
PT Pelindo Husada Citra (PHC)
BREAKING NEWS Terhindar Hukuman Maksimal, Dokter Gadungan Susanto Cuma Divonis Segini |
![]() |
---|
AKHIR KISAH Dokter Gadungan Susanto Lolos Hukuman Maksimal tapi Masih Mengiba, Ini Sepak Terjangnya |
![]() |
---|
Pembelaan Diri Dokter Gadungan Susanto Tak Digubris Jaksa, Ngeyel Menolak Dihukum Berat |
![]() |
---|
Dokter Gadungan Susanto Menangis saat Sidang Pledoi, Minta Dihukum Ringan |
![]() |
---|
BUKTI Susanto Dokter Gadungan Penipu Ulung hingga Buat Eks Menteri Kesehatan Miris, Tampak Sejak SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.