Berita Jember

Kena Semprotan Water Canon, Mahasiswa Terluka Saat Demo di Gedung DPRD Jember, Aksi Jadi Ricuh

Terkena semprotan water canon, mahasiswa terluka saat ikut serta dalam aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jember yang berakhir ricuh, Kamis (14/9/2023)

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Nanda Khoirul Rizal, demonstran yang terluka usai disemprot water canon oleh polisi di Gedung DPRD Jember, Kamis (14/9/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Nanda Khoirul Rizal terluka saat ikut serta dalam aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jember yang berakhir ricuh, Kamis (14/9/2023) siang.

Kader Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) itu, terkena semprotan water canon dari mobil kepolisian yang menjaga peserta aksi.

Mahasiswa menggelar aksi untuk mengkritisi Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember.

Saat di konfirmasi beberapa wartawan, Nanda mengatakan, bahwa luka yang ada di pelipis mata kanannya itu terjadi setelah terkena semprot water canon dari aparat penegak hukum.

"Setelah kena semprot itu langsung agak puyeng sudah. Setelah itu, entah itu kena tendang atau kena pukul itu dari bawah, langsung jatuh terus kayak gini (luka)," ujarnya.

Dia mengaku tidak tahu sosok yang melakukan pemukulan terhadapnya. Karena suasana kacau dan kepala sudah terasa pusing usai kena.

Nanda mengungkapkan, bahwa kericuhan itu bermula ketika massa kecewa, karena hanya satu fraksi saja di DPRD Jember yang menemui pengunjuk rasa.

"Inginnya kami ditemui oleh tujuh fraksi di DPRD. Tetapi ternyata hanya ditemui PKS saja. Sehingga kami merasa kecewa," katanya.

Nanda menuturkan, massa merasa dibohongi oleh DPRD Jember. Sebab, hari ini ada jadwal agenda pembahasan peraturan daerah. Seharusnya, seluruh fraksi hadir.

"Akhirnya kami memaksa masuk di halaman depan DPRD. Supaya semua fraksi yang ada di dalam menemui kami dan perwakilan demonstran," urainya.

Namun, lanjut dia, langkah demonstran ditahan oleh kepolisian yang berjaga. Katanya, sampai masa disemprot cairan water canon.

"Saat water canon disemprotkan, saya juga tidak tahu apakah saya kena pukul atau kena tendang, karena sudah tidak sadar," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, bahwa sebenarnya langkah kepolisian ini supaya tidak terjadi benturan dengan para pengunjuk rasa.

"Ada kendala di DPRD, akhirnya kami minta teman-teman untuk menunggu. Tetapi ada provokasi untuk menyerang aparat dan mereka memaksa untuk masuk ke gedung DPRD," tanggapnya.

Hidayat mengatakan, tindakan tegas dan terukur ini, untuk menghindari benturan serius antara pengunjuk rasa dengan para demonstran. Agar tidak terjadi keos.

"Harapan kami agar teman-teman pengunjuk rasa dan teman-teman DPRD bisa saling memahami saat menyerap aspirasi, supaya tidak terjadi keos yang mengganggu jalannya kamtibmas," tanggapnya.

Sebelumnya, ratusan masa anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demo di depan gedung DPRD Jember sejak pukul 10.00 waktu setempat.

Unjuk rasa tersebut sengaja dilakukan. Karena mereka menilai tahapan pembahasan revisi Raperda RTRW tahun 2015 masih semrawut. Bahkan,masih memasukan kawasan pertambangan didalamnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ilyasin mengatakan bahwa, agar DPRD Jember menghapus klausul pertambangan pada Raparda RTRW.

"Serta membuka partisipasi publik dalam pembahasan Raperda itu. Serta menghentikan pembahasan Raperda, selama belum muncul validasi hasil Kajian Lingkuang Hidup Strategis (KLHS)," katanya.

Ilyasin mengatakan, bahwa dalam aksi ini, massa ingin bertemu tujuh Fraksi di DPRD Jember. Supaya, mereka mau menandatangani fakta integritas atas tuntutan tersebut.

"Setelah itu kami akan lakukan aksi lagi, di kantor Pemda. Namun tadi dari tujuh fraksi di DPRD, hanya satu saja yang menemui, sehingga ini yang membuat sahabat- sahabat sakit hati," ulasnya.

Sementara, Anggota DPRD Jember Fraksi PKS, Nur Hasan mengutarakan bahwa semua tuntutan massa ini telah dilakukan oleh seluruh legislator. Termasuk uji publik Raperda RTRW.

"Termasuk gumuk yang disoal oleh adik-adik. Sekarang itu dimasukan dalam katagori hutan lindung. Cuma ini masih dicarikan cantolan hukumnya," paparnya.

Sementara soal kawasan tambang, kata Nur Hasan, itu hanya di daerah Gunung Sadeng Puger. Karena disitu sudah ada pertambangan terbuka dari PT Imasco.

"Sementara daerah lain, seperti potensi biji besi di Paseban. Itu kami close, alias tidak masuk area pertambangan," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved