Jaringan Narkoba Fredy Pratama

SOSOK AKP Andri Gustami Oknum Perwira Polri Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Rekam Jejaknya

Sosok perwira Polri yang terlibat jaringan narkoba terbesar di Indonesia yang dikendalikan Fredy Pratama akhirnya terungkap. 

Editor: Musahadah
kolase tribun lampung/tribunnews
AKP Andri Gustami, mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan yang diduga jadi kurir narkoba sindikat terbesar di Indonesia. 

SURYA.CO.ID - Sosok perwira Polri yang diduga terlibat jaringan narkoba terbesar di Indonesia yang dikendalikan Fredy Pratama akhirnya terungkap. 

Dia adalah AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan

Dalam jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama ini, AKP Adri Gustami diduga bekerjasama dengan Kadafi alias David, suami selebgram Adelia Putri Salma alias APS. 

Nama AKP Andri Gustami masuk ke dalam 39 daftar tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama yang ditangkap Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. 

Penangkapan AKP Andri Gustami diakui Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, Rabu (12/9/2023).

Baca juga: FAKTA LENGKAP Fredy Pratama Raja Narkoba Jaringan Terbesar Indonesia: Ganti Muka, Libatkan Selebgram

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, Rabu (12/9/2023).

Dalam kasus yang juga menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma, AKP Andri Gustami berperan sebagai kurir.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.

Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.

 "Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.

Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.

Sebagai informasi, sebelumnya 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan.

Ketiganya terdiri atas perwira dan dua bintara. 

Siapa sebenarnya AKP Andri Gustami

Dikutip dari banyak sumber, AKP Andri Gustami adalah lulusan Akpol angkatan 2012,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved