Jaringan Narkoba Fredy Pratama

SOSOK AKP Andri Gustami Oknum Perwira Polri Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Rekam Jejaknya

Sosok perwira Polri yang terlibat jaringan narkoba terbesar di Indonesia yang dikendalikan Fredy Pratama akhirnya terungkap. 

Editor: Musahadah
kolase tribun lampung/tribunnews
AKP Andri Gustami, mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan yang diduga jadi kurir narkoba sindikat terbesar di Indonesia. 

Setelah check in di Hotel Golden Tulip, Fajar menghubungi David.

David memberikan perintah kepada Fajar untuk berpindah-pindah lokasi menginap setelah check in selama tiga hari.

Dua hari kemudian, yakni pada Minggu, 26 Maret 2023 terdakwa Fajar mengambil 4 lembar KTP palsu dikirim melalui jasa pengiriman paket.

"Terdakwa Fajar lalu pindah menginap ke Hotel Whiz Prime pada Senin, 27 Maret 2023," kata Irma.

Tiga hari kemudian, yakni pada Rabu, 29 Maret 2023 terdakwa Fajar kembali dihubungi David untuk membuka kamar (check in) di Hotel Pop.

Setelah check in, sekitar pukul 18.15 WIB, terdakwa Fajar dikontak David untuk keluar dari kamar, namun kunci kamar diminta diletakkan di toilet lobi hotel tersebut.

Sekitar pukul 19.30 WIB, terdakwa Fajar kembali dihubungi David untuk balik ke kamar di Hotel Pop.

"Saat terdakwa Fajar masuk, terdapat dua buah koper sudah ditaruh di dalam kamar," kata Irma.

David juga memerintahkan agar terdakwa Fajar membawa dua buah koper itu ke Hotel Whiz Prime tempat Fajar menginap.

Dalam dakwaan jaksa, dua buah koper itu berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat total 21 kilogram yang dibungkus dalam 21 kemasan kopi.

Irma mengatakan terdakwa Fajar ditangkap polisi setelah kembali ke Hotel Whiz Prime.

Dikendalikan Raja Narkoba Fredy Pratama

Jaringan narkoba Kadafi yang melibatkan AKP Adri GUstami dikendalikan raja narkoba Fredy Pratama.

Jaringan narkoba Fredy Pratama tidak hanya beraksi di Indonesia, namun sudah melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.

Pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama ini kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, ini merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Sosok Fredy Pratama, Bos Bandar Narkoba Jaringan Internasional yang Kini Diburu Interpol 4 Negara

Wahyu menyampaikan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar lantaran pada kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama

Dari jumlah tersebut, ada 884 tersangka yang sudah ditetapkan.  

Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron. 

Menurut Wahyu, sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bekerja secara rapi dan terstruktur.

Meski begitu, sindikat ini memiliki kesamaan modus operandinya, salah satu kesamaannya dalam hal cara komunikasi.

"Ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire saat berkomunikasi," ucap dia.

Hal ini yang akhirnya membuat Polri berhasil mengungkap anggota sindikat Fredy tersebut.

Sebab, berdasarkan hasil pendalaman sejumlah kasus narkoba yang komunikasi dengan cara itu, bermuara pada Fredy Pratama.

Sindikat ini pun hanya memakai aplikasi komunikasi yang sudah diatur, bukan aplikasi yang biasa digunakan masyarakat umum.

"Sehingga dipilihlah tadi BBM Messenger, Wire, dan lain sebagainya. Ini sudah diatur semuanya. Jadi terstruktur sekali dan terorganisir sekali sindikasi ini," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Angkat Bicara Soal Kasat Narkoba Ditangkap

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved