Jaringan Narkoba Fredy Pratama
FAKTA LENGKAP Fredy Pratama Raja Narkoba Jaringan Terbesar Indonesia: Ganti Muka, Libatkan Selebgram
Inilah fakta lengkap Fredy Pratama, gembong narkoba jaringan internasional yang menjadi burinan Bareskrim Polri.
SURYA.CO.ID - Inilah fakta lengkap Fredy Pratama, gembong narkoba jaringan internasional yang menjadi burinan Bareskrim Polri.
Jaringan narkoba Fredy Pratama tidak hanya beraksi di Indonesia, namun sudah melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.
Pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama ini kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, ini merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Sosok Fredy Pratama, Bos Bandar Narkoba Jaringan Internasional yang Kini Diburu Interpol 4 Negara
Wahyu menyampaikan, pengungkapan ini merupakan yang terbesar lantaran pada kurun waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.
Dari jumlah tersebut, ada 884 tersangka yang sudah ditetapkan.
Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih buron.
Berikut fakta lengkapnya:
1. Punya alat komunikasi khusus
Menurut Wahyu, sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bekerja secara rapi dan terstruktur.
Meski begitu, sindikat ini memiliki kesamaan modus operandinya, salah satu kesamaannya dalam hal cara komunikasi.
"Ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire saat berkomunikasi," ucap dia.
Hal ini yang akhirnya membuat Polri berhasil mengungkap anggota sindikat Fredy tersebut.
Sebab, berdasarkan hasil pendalaman sejumlah kasus narkoba yang komunikasi dengan cara itu, bermuara pada Fredy Pratama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.