Berita Pamekasan

Warga Pamekasan Hancurkan Kafe di TPU, Resah Ada Dugaan Karaoke Plus Serta Peredaran Miras

kafe itu tidak hanya melayani karaoke tetapi juga menyediakan miras dan wanita untuk pria hidung belang.

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
Warga Pamekasan Hancurkan Kafe di TPU, Resah Ada Dugaan Karaoke Plus Serta Peredaran Miras - kafe-di-Pamekasan-diobrak-1.jpg
surya/muchsin
Ratusan massa menyerbu sebuah kafe di Jalan Gatot Koco, Pamekasan. Mereka merusak dan memporak-porandakan perabotan di dalamnya, Jumat (8/9/2023).
Warga Pamekasan Hancurkan Kafe di TPU, Resah Ada Dugaan Karaoke Plus Serta Peredaran Miras - kafe-di-Pamekasan-diobrak2.jpg
surya/muchsin
Polisi memasang garis polisi di depan kafe di Jalan Gatot Koco Pamekasan yang diobrak massa, Jumat (8/9/2023).

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Ratusan warga berunjuk rasa ke tempat hiburan malam, Kafe Moga Jaya di Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan. Dalam aksi massa itu, warga bertindak anarkis dengan memecahkan kafe dan merusak peralatan di dalamnya, Jumat (8/9/2023).

Selain memorakporandakan kafe yang terletak di area tempat pemakaman umum (TPU) itu, massa juga membakar gubuk berupa kandang ayam yang terletak di belakang kafe. Karena kandang itu menjadi tempat penyimpanan ratusan botol minuman keras yang disediakan untuk pengunjung kafe.

Sebelum menggeruduk kafe, massa terlebih dahulu berkumpul di area monumen Arek Lancor. Selanjutnya massa bergerak menuju lokasi dengan mengendarai sepeda motor, colt diesel, pikap dan dump truck. Sampai di lokasi mereka langsung menyerbu sambil berteriak-teriak.

Selanjutnya massa mendekati kafe dan memecahkan kacanya dan memporak-porandakan perabotan di dalamnya, termasuk meja kursi dan TV. Sementara massa yang di belakang terlihat riuh sambil berteriak bakar-bakar.

Kemudian, sebagian besar warga bergerak ke belakang kafe dan mendobrak pintu gubuk. Massa kaget lantaran di dalamnya terdapat puluhan krat berisi botol miras. Semua miras itu lantas dikeluarkan, lalu gubuk dibakar hingga hangus.

Tak berselang berapa lama, Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana dan anggotanya datang ke lokasi. Namun upaya kapolres mencegah tindakan anarkis itu tidak diindahkan, lantaran jumlah massa cukup banyak. Begitu juga anggota Kodim 0826 yang datang ke lokasi.

Aksi massa berangsur mereda, setelah Abdul Azis, salah seorang tokoh masyarakat datang. Dengan menggunakan pengeras suara, Abdul Azis meminta massa tenang dan menghentikan aksinya dan memasrahkan sepenuhnya penanganan kafe yang dinilai melanggar ke aparat kepolisian.

Kepada wartawan, Abdul Azis mengatakan, selama ini massa mendapat laporan dari warga sekitar bahwa kafe itu tidak hanya melayani pengunjung berkaraoke. Melainkan juga menyediakan miras dari berbagai merek dan juga disinyalir menyediakan wanita untuk pria hidung belang.

“Bertahun-tahun warga resah dengan keberadaan tempat hiburan ini. Walau sudah mendapat keluhan, namun pengelolanya tidak peduli. Sehingga massa yang datang ingin menutup paksa dan kafe dilarang beroperasi,” kata Abd Azis.

Sementara tindakan massa ini menjadi tontonan warga. Dan di lokasi kini dipasang police line. “Karena lokasi ini sudah dipasang tanda police line, maka tidak boleh lagi beroperasi,” kata salah seorang anggota Polres Pamekasan. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved