Kekejaman Oknum Paspampres

DAFTAR 23 Pengacara Keluarga Imam Masykur: Ada Hotman Paris, Desak Oknum Paspampres Dihukum Setimpal

Keluarga Imam Masykur (25) akan dikawal 23 pengacara dikomando Hotman Paris Hutapea dalam memperjuangkan keadilan

Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta/istimewa
23 pengacara dikomando Hotman Paris siap mendampingi keluarga Imam Masykur untuk mencari keadilan. 

SURYA.CO.ID – Keluarga Imam Masykur (25) akan dikawal 23 pengacara dikomando Hotman Paris Hutapea dalam memperjuangkan keadilan atas tewasnya sang anak di tangan oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dan komplotannya. 

23 pengacara itu telah menerima surat kuasa dari ibunda Imam Masykur, Fauziah (47). 

23 pengacara yang akan mendampingi keluarga Imam Masykur tersebut adalah Hotman Paris Hutapea, Nurbani Jamh, Frank Hutapea, Noor Akhmad Riyadhi, Yefikha, Oktavianus Wijaya Sakti, Hana Pertiwi, Fista Sambuari, Nadzir Rahmad Muhammad Al Amin, Indra Haposan Sihombing, Tasia Winona dan Gregorius Bramantyo Adhinugraha.

Ada juga Putri Maya Rumanti, Sartika Dwi Piscessa, Parmita Amelia, Dewi Intan, Yustinus Stein Siahaan, Dhea Arrum Sasqia Putri, Putri Tasya Fabyolla.

Selain deretan nama tersebut, Fauziah juga memiliki kuasa hukum asal Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, Putra Safriza, dan Yola.

Baca juga: SOSOK Haji Uma Anggota DPD RI Perjuangkan Kasus Imam Masykur, Temui Oknum Paspampres dan Ibu Korban

Sata satu kuasa hukum, Putri Maya Rumanti mengaku telah menerima kuasa dari Fauziah.

"Iya, sudah (Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum Fauziah)," kata Putri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Dalam jumpa pers di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi, Putri sempat memperlihatkan surat kuasa yang sudah ditandatangani Fauziah beserta masing-masing pengacara.

Di bagian lain, Fauziah, ibunda mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023) pagi.

Fauziah rela terbang dari Aceh untuk mencari keadilan atas kematian tragis anaknya yang dibunuh tiga tersangka yang salah satunya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).

"Saya ibu dari almarhum korban, datang jauh-jauh ke sini, ke Jakarta, untuk mencari keadilan untuk anak kami dan keluarga kami sama Pak Hotman Paris," kata Fauziah dengan mata berkaca-kaca di lokasi.

Fauziah berharap Hotman Paris bisa terus mengawal penyidikan kasus ini supaya tetap transparan.

Ia juga meminta ketiga tersangka pembunuhan bisa dihukum setimpal dan seberat-beratnya.

"Bagaimana hukuman yang layak, yang setimpal, apa yang sudah diperbuat," ucap Fauziah.

"Mohon sama bapak Presiden dan Panglima TNI untuk mendukung untuk kami mencari keadilan yang seadil-adilnya," lanjutnya.

 Hotman lantas menyambut antusias kedatangan Fauziah ke Kopi Johny untuk bertemu langsung dengannya.

Hotman menganggap ketiga tersangka ini harus dijerat dengan pasal berlapis karena ada unsur pembunuhan berencana dari apa yang mereka lakukan terhadap Imam Masykur.

"Tujuan ibu ini adalah, agar penyidikan kasus ini transparan dan diterapkan pasal yang tepat," ucap Hotman.

"Kalo boleh mengarah ke 338 KUHP yaitu pembunuhan, bukan hanya sekadar penganiayaan," tegasnya.

Sebelumnya, Imam Masykur tewas dibunuh tiga oknum TNI pada Kamis (24/8/2023) lalu.

Sebelum membunuh, ketiga tersangka menculik Imam dari toko kosmetiknya di Tangerang Selatan dengan menuduh korban menjual obat-obatan ilegal.

Ketiga tersangka masing-masing ialah Praka Riswandi Manik atau Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, serta dua anggota TNI AD yakni Praka J dan Praka HS.

Mereka juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada Imam, namun yang bersangkutan tak bisa menyanggupi.

Imam pun dianiaya hingga tewas dan jenazahnya ditemukan di aliran kali wilayah Karawang, Jawa Barat.

Tokoh Aceh Minta Pemeriksaan Koneksitas

H Sudirman alias Haji Uma, anggota DPD RI yang ikut memperjuangkan kasus tewasnya Imam Masykur.
H Sudirman alias Haji Uma, anggota DPD RI yang ikut memperjuangkan kasus tewasnya Imam Masykur. (kolase serambinews/istimewa)

H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh meminta Pomdam Jaya untuk melakukan pemeriksaan koneksitas bersama penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2023)

Pemeriksaan/ Peradilan Koneksitas merupakan suatu sistem peradilan tindak pidana dimana diantara tersangka terjadi penyertaan atau dilakukan secara bersama-sama antara warga sipil dengan militer.

Menurut Haji Uma penyidikan Koneksitas juga perlu dilakukan terhadap kasus yang dilakukan oleh oknum militer, namun korbannya adalah warga sipil.

Hal tersebut jelas diatur dalam Pasal 198 UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan selengkapnya ikut dirumuskan dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Haji Uma menambahkan setelah mendalami kasus Imam Masykur secara peraturan Perundang-Undangan telah terpenuhi klausul untuk dilakukan pemeriksaan dan Peradilan Koneksitas.

Pasalnya kasus Imam Masykur sudah terlebih dahulu dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya sejak keluarga korban membuat laporan polisi pada tanggal 14 Agustus 2023.

Termasuk satu dari 4 tersangka yang merupakan warga sipil sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Selain itu dalam perbincangan dengan Ibunda Imam Masykur menyampaikan bahwa hasil visum dan otopsi jenazah anaknya sampai hari ini belum dikeluarkan oleh RSPAD.

Padahal sudah beberapa kali keluarga korban meminta hasil otopsi. Haji Uma menambahkan melihat kasus yang sama lainnya di Indonesia, hasil otopsi dikeluarkan paling lama 7 hari setelah otopsi.

 Lalu mengapa dalam kasus ini sudah 12 hari, hasil otopsi belum diserahkan kepada penyidik dan keluarga.

Haji Uma juga meminta kepada Panglima TNI jika ada indikasi menyalahi prosedur untuk diambil tindakan yang tegas.

Karena dirinya akan terus mengawasi kasus ini sampai tuntas. 

Dugaan Penjualan Obat Ilegal

Sidang kasus Imam Masykur Bakal Ungkap Fakta Dugaan Penjualan Obat Ilegal di 60 Toko?
Sidang kasus Imam Masykur Bakal Ungkap Fakta Dugaan Penjualan Obat Ilegal di 60 Toko? (Kolase Surya.co.id)

Melansir Serambi News, kasus tewasnya Imam Masykur dikaitkan dengan adanya dugaan penjualan obat ilegal bahkan turut dibenarkan oleh Analis Militer/Mantan Kabais, Soleman Ponto.

Melalui wawancara langsung yang ditayangkan dalam kanal YouTube Metro TV, Kamis (31/8/2023), Soleman Ponto membenarkan hal itu.

"Saya sependapat dengan itu," katanya membenarkan soal adanya sindikat penjualan obat-obatan ilegal di balik tewasnya Imam Masykur

Eks Kepala Badan Intelijen Strategis ini mengatakan, Imam Masykur yang diduga menjual obat ilegal itu diketahui oleh Praka Riswandi Manik dan rekannya. 

Praka Riswandi Manik dkk kemudian menyamar sebagai anggota polisi dengan menggunakan atribut lengkap untuk menjalankan aksinya.

Mereka menculik Imam Masykur lalu meminta tebusan lantaran sang korban diduga berjualan obat-obatan ilegal, meskipun mereka sendiri tidak saling kenal satu sama lain.

"Saya punya informasi juga bahwa di balik ini ada sindikat penjualan obat terlarang yang beredar.

Jadi mereka menjual obat terlarang, karena mereka menjual itu, yang ini (Riswandi Manik) tau makanya dia pakai baju polisi, menyamar sebagai polisi untuk memeras, meminta bagian dari penjual obat obat terlarang ini, begitu," tegasnya.

Saat ditanya tentang seberapa besar sindikat penjualan obat ilegal ini, Soleman Ponto mengungkap bahwa terdapat kurang lebih 60 toko penjualan obat ilegal yang sudah tersebar di Jakarta. 

Fakta mengejutkan lainnya adalah, dimana seluruh penjual obat ilegal itu adalah warga Aceh. 

"Data yang saya punya itu cukup besar, jadi diperkirakan toko, inikah toko. Toko-toko itu yang masuk informasi kepada saya minimal 60 toko tersebar di seluruh jakarta, ini sindikatnya orang Aceh semua yang ini," sambungnya. 

Tak hanya itu, Soleman Ponto juga mengungkap cara kerja para sindikat penjual obat ilegal ini di Jakarta, dimana ada peran seorang bos kemudian merekrut para perantau yang mengalami kesulitan ekonomi.

Para perantau kemudian ditawarkan untuk menjual obat ilegal hingga akhirnya mereka terjerat dalam sistem tersebut.

Kalau sudah masuk pada sistem itu, sambung Soleman Ponto, di siniliah peran tentara menjadi tukang tagih jika mereka tidak memberikan setoran dari hasil penjualan.

"Kalau sudah masuk di sistem itu, penagihan inilah yang menyangkut si tentara ini menjadi tukang tagih, kalau yang penjual ini tidak mau membayar," tandasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI, Ibunda Imam Masykur Datang ke Jakarta Minta Bantuan Hotman Paris

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved