Berita Kota Surabaya
Ekstasi Berlogo YouTube Beredar di Surabaya, Dua Pengedar nya Asal Madura Diringkus
ARM, 23, warga Pamekasan, Madura, dan PD, 30, warga Sampang, Madura, ditangkap di Jalan Lontar, Surabaya karena kedapatan mengedarkan pil ekstasi
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYA.CO.ID , SURABAYA - Ekstasi dengan logo YouTube diketahui beredar di kota Surabaya.
Peredaran ekstasi dengan logo YouTube di Surabaya diketahui ketika polisi berhasil meringkus dua pengedar yang merupakan warga Madura.
ARM, 23, warga Pamekasan, Madura, dan PD, 30, warga Sampang, Madura, ditangkap di Jalan Lontar, Surabaya ditangkap karena kedapatan mengedarkan pil ekstasi.
Baca juga: Ini Rahasia Surabaya Berhasil Tekan Angka Kejadian Kebakaran di Lahan Kosong, 244 Kejadian Tahun Ini
Mereka mempunyai barang terlarang , ekstasi dengan logo YouTube sebanyak 49 butir.
Selain itu mereka juga memiliki 100 pil ekstasi berbentuk lingkaran dengan logo diamond.
Hasil interogasi, keduanya biasa membeli pil ekstasi dari seorang bandar berinisial NR warga asal Juanda, Sidoarjo.
Biasanya mereka mendapatkan pil secara ranjau.
Terakhir dia membeli mengambil barang di kawasan Jalan Gembong.
"Pil-pil yang belum terjual kami amankan," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.
Dua tersangka ini mengaku mendapat satu pil dengan harga Rp 250 ribu. Kemudian dijual lagi seharga Rp 300-350 ribu.
"Pengedar dan bandar ini ada kesepakatan NR menitipkan barang terlebih dahulu kepada ARM dan NR. Semua barang dibayar lunas setelah semuanya terjual," tandas Daniel.
Menata Pasar Loak Surabaya Agar Omzet Pedagang Naik, Cak Eri Diteriaki, "Lanjutkan 2 Periode!" |
![]() |
---|
Harga Cabai Rawit Menyodok di Angka Rp 80 Ribu per KG, Pedagang Surabaya Sempat Kehabisan Stok |
![]() |
---|
Inovasi SIAPA PEKA Untuk Cegah Perkawinan Anak, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Dari Unicef |
![]() |
---|
Motor Pegawai Barber Shop di Surabaya Dicukur Pencuri, Pelaku Terekam CCTV Hanya Butuh 12 Detik |
![]() |
---|
Diusut Kejati Jatim Atas Dugaan Korupsi Proyek KA Rp 28 Miliar, PT INKA Balas Dengan Karangan Bunga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.