Berita Kota Surabaya

Ekstasi Berlogo YouTube Beredar di Surabaya, Dua Pengedar nya Asal Madura Diringkus

ARM, 23, warga Pamekasan, Madura, dan PD, 30, warga Sampang, Madura, ditangkap di Jalan Lontar, Surabaya karena kedapatan mengedarkan pil ekstasi

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
Surya/Tony Hermawan
ARM dan NR yang ditangkap polisi usai ketahuan jualan ekstasi. 

SURYA.CO.ID , SURABAYA - Ekstasi dengan logo YouTube diketahui beredar di kota Surabaya.

Peredaran ekstasi dengan logo YouTube di Surabaya diketahui ketika polisi berhasil meringkus dua pengedar yang merupakan warga Madura.

ARM, 23, warga Pamekasan, Madura, dan PD, 30, warga Sampang, Madura, ditangkap di Jalan Lontar, Surabaya ditangkap karena kedapatan mengedarkan pil ekstasi.

Baca juga: Ini Rahasia Surabaya Berhasil Tekan Angka Kejadian Kebakaran di Lahan Kosong, 244 Kejadian Tahun Ini

Mereka mempunyai barang terlarang , ekstasi dengan logo YouTube sebanyak 49 butir.

Selain itu mereka juga memiliki 100 pil ekstasi berbentuk lingkaran dengan logo diamond.

Hasil interogasi, keduanya biasa membeli pil ekstasi dari seorang bandar berinisial NR warga asal Juanda, Sidoarjo.

Biasanya mereka mendapatkan pil secara ranjau.

Terakhir dia membeli mengambil barang di kawasan Jalan Gembong.

"Pil-pil yang belum terjual kami amankan," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.

Dua tersangka ini mengaku mendapat satu pil dengan harga Rp 250 ribu. Kemudian dijual lagi seharga Rp 300-350 ribu.

"Pengedar dan bandar ini ada kesepakatan NR menitipkan barang terlebih dahulu kepada ARM dan NR. Semua barang dibayar lunas setelah semuanya terjual," tandas Daniel.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved