Bayi Tertukar di Bogor
TUNTUTAN Keluarga Bayi Tertukar di Bogor saat Laporkan RS Sentosa ke Polisi, Tolak Jaminan Kesehatan
Inilah tuntutan dua keluarga bayi tertukar di Bogor kepada RS Sentosa saat melaporkan kasusnya ke Polres Bogor pada Jumat (1/9/2023).
"Kami ini equal, Ibu Dian dan Bu Siti itu sama, sama-sama korban dan sama-sama merasakan hal yang sama," kata Kuasa Hukum Ibu D, Binsar Aritonang kepada wartawan sebelum memasuki gedung Satreskrim Polres Bogor.
Binsar menjelaskan bahwa penawaran-penawaran kompensasi dari pihak rumah sakit terkait jaminan pendidikan sampai SMA dan kesehatan yang sebelumnya ditawarkan telah ditolak.
Karena pendidikan atau kesehatan, kata dia, sudah ditanggung oleh negara.
"Kalau ganti rugi tidak ada yang bisa menilai kerugian yang klien kami hadapi. Satu tahun jauh dari anak kandung sendiri, siapa yang menilai kerugian itu kalau dari segi imateril," kata Binsar Aritonang.
Dalam laporan polisi ini, pihak korban menuntut pihak RS menunjukan tanggung jawabnya seperti apa atas kejadian ini.
"Pertanggung jawaban dari rumah sakit, apapun itu bentuknya," kata Binsar Aritonang.
Hal yang serupa disampaikan oleh Kuasa Hukum Ibu S, Rusdy Ridho.
Pihak keluarga Ibu S atau Ibu Siti menuntut keadilan atas perkara bayi tertukar ini.
"Ya mendapatkan keadilan lah, apa yang sudah mereka (korban) alami satu tahun ini, mereka minta keadilan," kata Rusdy Ridho.
Rusdy mengatakan bahwa terkait tawaran konpensasi yang ditawarkan pihak RS pun dia nilai tak masuk akal, karena hal itu sudah menjadi hak dasar pendidikan dan kesehatan ditanggung negara.
"Kalau berbicara kerugian imateril itu tidak bisa diuangkan saya kira, tapi kami lebih memberikan edukasi bahwa rumah sakit tidak boleh semena-mena mengorbankan hak-hak pasien dan konsumen," ungkap Rusdy Ridho.
Pihak Rumah Sakit Tak Bisa

Sebelumnya, Direktur RS Sentosa Bogor Margaretha Kurnia menyatakan tidak bisa memenuhi ganti rugi yang diminta pihak keluarga bayi tertukar.
Hal itu terungkap saat Margaretha Kurnia hadir di acara Hotroom Metro TV yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris pada Kamis (31/9/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.