Bayi Tertukar di Bogor
TUNTUTAN Keluarga Bayi Tertukar di Bogor saat Laporkan RS Sentosa ke Polisi, Tolak Jaminan Kesehatan
Inilah tuntutan dua keluarga bayi tertukar di Bogor kepada RS Sentosa saat melaporkan kasusnya ke Polres Bogor pada Jumat (1/9/2023).
SURYA.co.id - Inilah tuntutan dua keluarga bayi tertukar di Bogor kepada RS Sentosa saat melaporkan kasusnya ke Polres Bogor pada Jumat (1/9/2023).
Keluarga bayi tertukar di Bogor melaporkan RS SEntosa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Terlapor dalam kasus bayi tertukar di Bogor ini adalah rumah sakit sebagai badan usaha, bukan orang per orang seperti perawat.
Laporan diajukan oleh Dian Prihatini dan Siti Mauliah sebagai ibu dari dua bayi tertukar, didampingi kuasa hukum masing-masing.
Dian dan Siti sempat diperiksa selama 5 jam di ruang Satreskrim Polres Bogor.
Baca juga: CERITA SEDIH Kelahiran Bayi Tertukar di Bogor: Butuh 1,5 Tahun Hamil, Ayah Meninggal Jelang Lahir
"(Proses laporan) Dari jam 16.00 sampai jam 21.00, lima jam," Kuasa Hukum Ibu D, Binsar Aritonang kepada wartawan, Jumat malam.
Pantauan TribunnewsBogor.com (grup surya.co.id), Ibu Siti dan Ibu D yang hadir saat pembuatan laporan Polisi ini terlihat santai.
Bahkan sesekali kedua korban ini terlihat tertawa bercanda bersama para kuasa hukum yang mendampinginya.
Binsar mengatakan bahwa saat para korban dimintai keterangan oleh penyidik, memang cukup banyak pertanyaan yang diajukan.
"Kita gak hitung ya, banyak sih (pertanyaan penyidik)," kata Binsar Aritonang.
Dia menjelaskan bahwa laporan Polisi ini terkait dugaan pidana yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
"Pasalnya, pokoknya udah kita laporkan, pokoknya dugaan pidana terkait tertukar bayi milik klien kami di Rumah Sakit Sentosa," kata Binsar.
Setelah laporan Polisi ini, kata dia, ke depannya pihaknya juga akan melakukan upaya hukum perdata terkait perkara ini.
Tuntutan ke RS Sentosa
Tuntutan yang diajukan Dian dan Siti sama sebagai korban dari bayi tertukar yang merupakan kelalaian rumah sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.