Bayi Tertukar di Bogor

IMING-IMING RS Sentosa Tak Pengaruhi Dian dan Siti, Buat Laporan Meski Dijanjikan Sekolah Gratis

Pada detik-detik ibu Dian dan Siti bertekad melaporkan RS Sentosa, kedua orang tua bayi itu sempat mendapat iming-iming.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
IMING-IMING RS Sentosa Tak Pengaruhi Dian dan Siti, Buat Laporan Meski Dijanjikan Sekolah Gratis 

Kalau ini terjadi di Amerika itu sudah triliunan.

Hukum kita ada kerugian materiil dan immaterial," ungkap Hotman Paris.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemenppa, Nahar memberikan tanggapan soal usulan Hotman Paris terkait biaya ganti rugi triliunan dari rumah sakit ke korban bayi tertukar.

Ganti rugi tersebut harusnya berlandaskan pada kepentingan anak semata.

"Apakah anda mendukung kalau si ibu menuntut ganti rugi yang besar? atau anda mendukung pihak rumah sakit yang hanya menawarkan ganti rugi fasilitas kesehatan gratis?" tanya Hotman Paris.

"Kami indikatornya adalah kepentingan anak," kata Nahar.

"Menurut anda tawaran dikasih berobat gratis itu masuk akal enggak?" tanya Hotman lagi.

Pakar Kesehatan Wahyu Andrianto mengatakan bahwa kesabaran yang telah diberikan Siti Mauliah sudah terlalu banyak.

"Menurut saya kesabarannya sudah cukup lama yah, ini kan kasus sudah setahun lebih seharusnya ada penyelesaian secara segera," kata Wahyu.

"Tadi kan udah ada kesepakatan mau mendiskusikan lagi. Yang pantas itu kebutuhan anak, tidak hanya fisik tapi psikis juga," ujar Nahar.

Enggan menerima jawaban standar dari Kemenppa tersebut, Hotman mendebat Nahar.

Menurut Hotman, harusnya pihak rumah sakit memberikan ganti rugi senilai fantastis untuk para korban.

"Jadi bapak sebagai pejabat, kalau ibu ini menuntut ganti rugi yang sangat besar itu masuk akal?" tanya Hotman Paris.

"Diukur sesuai dengan kebutuhan," jawab Nahar.

"Tidak bisa pak, kalau kerugian immateriil tidak bisa diukur dengan kebutuhan berapa susunya, berapa bayinya, bajunya. Konsep kerugian immateriil itu adalah sanksi kalau kita lalai, tidak dihitung uang itu berapa," ungkap Hotman Paris.

"Nanti ukurannya seberapa mampu, mudah proses pengalihan hak asuh ini bisa dilaksanakan. Kalau tidak makanya perlu dukungan ahli, konsultasi," ucap Nahar.

Pihak rumah sakit masih belum bisa mengiyakan usulan dari Hotman Paris soal ganti rugi fantastis tersebut.

"Kami mengharapkan, karena ini kasus kemanusiaan, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," ungkap Margaretha Kurnia.

"Ada tawaran apakah Rp100 miliar atau Rp200 miliar?" tanya Hotman.

"Kami belum bisa, nanti kuasa hukum dan perlu dibicarakan lebih lanjut lagi," jawab Margaretha.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved